Taksi Online Demo Minta Cabut Permenhub 108

Ilustrasi Taksi Online

Jakarta, PONTAS.ID – Pengemudi taksi online yang ada di Jakarta akan melakukan longmarc ke depan Istana untuk menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara pagi ini. Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) akan berkumpul di IRTI Monas dan berjalan kaki menuju Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat.

“Perkiraan massa berjumlah 5 ribu orang. Mereka datang bergelombang dari berbagai daerah,” kata Aries Rinaldy selaku Kordintor Pendemo, Jakarta, Senin, (29/1/18).

“Harus dicabut Permennya, pemerintah harus responsif dengan situasi terkini tentang keluhan driver online. Kita pada hakikatnya hanya pebisnis online, transaksi sewa menyewa. Bukan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri kita disebut transportasi publik,” jelas Aries.

Aparat Keamanan Kerahkan 25 ribu Polisi

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, mengatakan massa terbagi di beberapa titik. Mereka akan berkumpul di Taman Pandang Monas.

“IRTI titik kumpul, kemudian juga di Patung Kuda, kemudian juga di objek Kementerian Perhubungan, kemudian juga sebagian ada di objek MK, untuk mereka nanti melakukan gugatan di MK, kemudian terakhir di Taman Pandang, Istana, Gambir, Jakarta Pusat,” ucap Roma.

Dia pun menuturkan, untuk saat ini, belum ada pengalihan lalu lintas. Dirinya meminta massa aksi menghormati hak orang lain, dan tidak membuat kemacetan. “Untuk pengalihan arus sementara tidak ada pengalihan arus, dan kami berharap dari aliansi dapat melaksanakan kegiatan dengan menghormati hak orang lain, khususnya dalam kelancaran arus lalu lintas, seputaran Medan Merdeka,” jelas Roma.

Untuk kekuatan personel, berasal dari Polda Metro Jaya, Pemda DKI seperti Dishub, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dengan total sekitar 25 kompi pasukan.

“Kita berharap dapat terlaksana dengan baik. Sampai saat ini perkembangan terakhir baru 150 (orang). Itu dari Jabar yang sekarang udah ada di Istiqlal dan dikawal ke IRTI Monas. Sejauh ini masih aman dan kondusif,” pungkas Roma.

Sediakan Payung Hukum Taksi Online

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Cristiansen mengatakan, organisasinya tak terlibat pada aksi yang digelar pagi ini. Menurut Cristianse, ADO menerima Permenhub 108 Tahun 2017 sebagai payung hukum taksi online beroperasi.

“Memang masih ada beberapa catatan. Oleh sebab itu ADO akan mengawal implementasi pelaksanaannya,” kata Cristiansen.

Previous articlePBNU Desak Polisi Usut Motif Penganiayaan KH Umar Basri
Next articlePolisi Siap Bantu Pemprov DKI Cegah Masuknya Becak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here