Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur, Komisi II Akan Minta Penjelasan Kemendagri

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mempertanyakan dasar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan perwira Polri untuk menjadi penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Ia mengaku akan meminta penjelasan langsung dari Mendagri soal itu.

“Saya akan coba berkomunikasi dengan Mendagri. Minta penjelasan Beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini,” kata Amali saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sementara, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut akan berakhir pada Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Zainuddin mengatakan, hak untuk mengusulkan penjabat gubernur adalah sepenuhnya kewenangan Mendagri.

Namun, ia berharap disusulkannya dua jenderal polisi tersebut tidak mengganggu netralitas Polri dalam pilkada.

Zainuddin secara khusus menyoroti Pilkada Jabar, di mana salah satu kandidatnya adalah perwira polri yang diusung PDI-P, Anton Charliyan.

“Kami berharap tidak ada conflict of interest karena ada Pak Anton Chaliyan di Jabar, kemudian di sana Pak Iriawan penjabat gubernur. Kita harap tidak,” kata Amali.

Amali berharap, Badan Pengawas Pemilu bisa melakukan pengawasan secara ketat untuk menghindari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Komisi II juga akan melakukan pengawasan apabila nantinya penjabat Polri yang ditunjuk bersikap tidak netral.

“Dan kita berharap laporan masyarakat, masyaeakat menympaikan kepada kami di komisi II. Kita harap teman media pantau terus. Kita harus pantau bisa objektif atau tidak,” ucap Amali.

Penunjukan perwira polisi sebagai penjabat gubernur, lanjut Amali, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu pada Pilkada Serentak 2017 lalu dilantik menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Saat itu, Carlo menjabat sebagai Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, sekaligus staf ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

Carlo ditunjuk karena alasan keamanan di wilayah Sulbar.

“Nah mendagri bisa melihat apakah satu daerah itu rawan atau tidak. Dengan ukuran-ukuran tentu harus objektif, dan Mendagri bisa menetukan siapa yang pas untuk disitu,” kata Amali.

Secara terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri punya alasan tersendiri meminta perwira tinggi Kepolisian RI sebagai enjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Alasannya, pertimbangan keamanan.

“Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan,” ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis malam (25/1/2018).

Previous articlePengamat: Kunjungan Jokowi ke India Perkuat Poros Maritim Dunia
Next articleBalon Terkaya, Sihar Sitorus: Kami Yakin Jadikan Sumut Bersih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here