KSAD Minta Tentara Maju Pilkada Harus Berhenti atau Pensiun

Bandung, PONTAS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, beberapa nama prajurit TNI dikabarkan maju bertarung. Komandan Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengingatkan para tentara yang berambisi ikut Pilkada agar mengikuti aturan berlaku.

“Mau bintang tiga atau kolonel kalau mau mencalonkan ada aturannya yang jelas. Harus diikuti. Harus berhenti atau pensiun. Selama dia masih tentara, tidak boleh,” ucap Mulyono kepada wartawan usai membuka apel Dandim dan Danrem se-Indonesia di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Jabar, Senin (27/11/2017).

Mulyono tidak mempermasalahkan adanya personel TNI yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Asalkan, sambung dia, aturan yang sudah ditetapkan mesti dipatuhi.

“Untuk waktu tergantung mereka kapan mencalonkannya. Mereka yang tahu kapan harus berhenti. Tapi yang jelas, ketika masuk ke kancah politik harus berhenti atau pensiun terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia tak khawatir kehilangan prajurit TNI berprestasi yang memilik masuk kancah politik. Sebab, Mulyono melanjutkan, setiap tahunnya akan muncul perwira-perwira TNI terbaik.

“Ya kan TNI selalu kaderisasi. Setiap generasi akan muncul orang yang hebat. Jadi kalau kita melepaskan personel yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara, artinya untuk politik, di belakang kita masih banyak,” tuturnya.

“Ini tanggung jawab saya, kalau saya melepas bintang tiga, kedepan ada bintang tiga yang lebih bagus lagi. Enggak usah khawatir,” ucap Mulyono menambahkan.

Sekadar diketahui, santer dikabarkan Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi akan maju sebagai Gubernur di Sumatera Utara. Sebelum Edy, ada Agus Harimurti Yudhoyono yang menanggalkan status prajurit TNI untuk maju di Pilgub DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Previous articleIni Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Tak Tanggung Semua Biaya 8 Penyakit
Next articleUU Ormas Resmi Digugat ke MK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here