Jakarta, PONTAS.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri membuka layanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada ajang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Expo 2017.
Korpri Expo digelar dari tanggal 26-29 November 2017. Bertempat di lapangan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dirjen Ducakpil, Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP bisa datang ke Korpri Expo untuk pencetakan e-KTP secara langsung.
“Ini dalam rangka hari jadi Korpri 46 tahun, dengan tema kerja bersama, setia sepanjang masa,” kata Zudan seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (27/11/2017).
Menurut Zudan, stand layanan pencetakan e-KTP tersebut dibuka khusus hanya melayani pencetakan dan bukan sekaligus perekaman.
Oleh karena itu, ia pun menyilakan masyarakat yang ingin KTP elektroniknya dicetak bisa langsung datang ke Korpri Expo dengan membawa sejumlah persyaratan.
“Syaratnya membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan telah Merekam atau Suket. KK dan Suket yang setiap lembaranya ditulisi nomor handphone orang bersangkutan,” kata Zudan.
Hanya saja, Zudan mengingatkan pencetakan e-KTP tersebut hanya bisa dilakukan terhadap data pemohon dengan status siap cetak atau PRR.
“Informasi lebih lanjut terkait pencetakan e-KTP, melalui HP pemohon,” kata Zudan.