DPRD Jabar Susun Tata Tertib, Daddy Rohanady: Gerak Cepat

Ketua Pansus I tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady saat memimpin rapat pansus di ruang Banmus, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (25/9/2024) Foto: Humas DPRD Jabar

Bandung, PONTAS.ID – Ketua Pansus Tatib DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengungkapkan pihaknya harus bergerak cepat membahas pasal per-pasal terutama point krusial. Sebab, masa kerja yang singkat mengharuskan pansus bergerak agar bisa didorong ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus I tentang Tata Tertib DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady usai rapat pansus di ruang banmus, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No.27, Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).

“Sehingga dapat disahkan pimpinan definitif lalu dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dengan begitu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bisa mulai bekerja,” kata Daddy.

“Masa kerja pansus inikan sangat singkat, hanya beberapa minggu saja, sehingga pansus ini perlu bergerak cepat dan bisa didorong Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan untuk dapat disahkan. Sehingga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bisa segera bekerja dengan resmi,” beber Daddy.

Dijelaskan Daddy, pembentukan Pansus Tatib dilakukan oleh anggota dengan Sekretariat DPRD Jabar untuk mematangkan dan membuat peraturan khusus untuk anggota DPRD Jabar selama lima tahun ke depan.

“Ini merupakan pansus pertama untuk periode 2024-2029 dan merupakan regulasi yang harus disepakati bersama dan diselesaikan secara tuntas,” terangnya.

Peraturan Tata Tertib kali ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya dari yang sudah ada yaitu Tatib No. 1 Tahun 2022 yang merupakan revisi dari Tatib No 1 tahun 2019.

Beberapa point-point penting kata dia, kembali mengemuka yang pada tahun 2019, “Seperti hari kerja anggota dewan/tenaga pendamping dan program program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan,” jelasnya lebih jauh.

“Jadi pansus tatib kali ini merupakan penyempurnaan dari hasil penyempurnaan dari tatib yang ada dan beberapa point point penting yang kita fokus adalah hari kerja anggota dewan, tenaga pendamping dan program-program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan,” tutupnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleBeri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto, Fraksi Golkar Puji Keputusan Pimpinan dan Anggota MPR
Next articleFahri Hamzah Minta Para Elite Akhiri Pertengkaran, Sambut Prabowo dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi