Indramayu, PONTAS.ID – Bupati Indramayu, Nina Agustina memimpin langsung pembongkaran pagar pembatas alun-alun. Pembongkaran ini sebagai realisasi program Alun-alun Rakyat (Alur).
“Hari ini kita akan melaksanakan pembongkaran pagar pembatas alun alun, salah satu dari 100 hari kerja program Alur (alun-alun rakyat) yang mana kita tau bahwa alun menjadi sarana pribadi oleh beberapa pejabat terdahulu, sehingga rakyat tidak bisa bebas menikmatinya,” tegas Bupati.
Bupati juha berpesan agar alun-alun ketika dibuka untuk umum agar dijaga kebersihannya dan keamanannya. “Program alun-alun rakyat adalah simbol kedekatan pemimpin dengan rakyatnya,” terang dia.
Menanggapi hal ini, Margadadi Ali, warga menilai pembongkaran ini sebagai pemborosan, “Sangat disayangkan, hanya gara-gara janji politik malah menimbulkan pemborosan anggaran,” kata dia.
Sementara, dari pedagang kaki lima bernama Wanto menyambut ide Bupati untuk mendekatkan diri dengan warganya, “Alun-alun kan punya rakyat seharusnya ya bebaskan untuk rakyat fungsinya,” tegas Wanto
Sebagai informasi, biaya pelaksanaan penataan Alun-alun Kabupaten Indramayu ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.196.225.000 dengan pelaksana CV. Vanly selama 60 hari kalender hingga 17 Juli 2021.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Lucky Hakim, unsur Muspida Kabupaten Indramayu, Anggota DPR RI, Ono surono, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, beberapa kepala dinas, seluruh Camat di wilayah Kabupaten Indramayu serta unsur masyarakat.
Penulis: Cartono
Editor: Pahala Simanjuntak