ASN Nekat Cuti Akhir Tahun, Irwandi Siapkan Sanksi Tegas

Jakarta, PONTAS.ID – Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat cuti di akhir tahun.

“Kita akan berikan sanksi, karena sudah ada imbauan dan edaran, maka kalau ada yang melanggar kita akan proses,” ungkapnya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak berpergian saat akhir tahun nanti, sehingga bisa menekan penyebaran virus Corona.

“ASN harus beri contoh yang baik bagi masyarakat, kalau kita sendiri pergi bagaimana dengan masyarakatnya,” tegasnya

Sebab itu, ia meminta ASN agar tidak mengambil cuti dan berpergian di akhir tahun. Terlebih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan imbauan dan edaran terkait larangan cuti akhir tahun.

Penulis : Zulfatun/Tajuli
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleJumaedi Ahcmad Pimpin SMSI DKI Jakarta hingga 2025
Next articleSelidiki Asal Usul Covid-19, WHO akan Turunkan Tim ke Wuhan