Pemkot Jakpus Terima Fasos-Fasum dari PT Sahid

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima Fasilitas Sosial (Fasos) – Fasilitas Umum (Fasum) dari PT Sahid, saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban, di ruang rapat kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi menerangkan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menerima Fasos-Fasum dalam bentuk tanah seluas kurang lebih 2,6 ribu meter, dengan nilai lebih dari Rp 184 juta yang akan digunakan untuk jalan umum.

“Kita memang sedang menunggu Fasos-Fasum ini sejak lama, diserahkan dalam bentuk bidang tanah untuk rencana jalan,” ungkapnya.

Irwandi mengatakan, kewajiban Fasos-Fasum ini diberikan tahun 1992. Namun, saat itu PT Sahid masih belum siap untuk menyelesaikan kewajiban Fasos-Fasum.

“Mereka baru siap memberikan tahun ini dari tahun 1992, tahun 2021 ini diberikan. Proses kepengurusannya memang lama, ” terangnya.

Ia menjelaskan, penerimaan Fasos-Fasum ini juga merupakan tindak lanjut dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Ini tindak lanjut dari BPK, jadi semua aset yang besar-besar sudah diamankan dan tercatat,” tandasnya.

Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleKKP Jadikan Budidaya Laut Sebagai Prioritas Kebijakan
Next articlePasca Bencana Alam, BLH Nganjuk Bersihkan Tumpukan Sampah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here