Terdampak Covid-19, Industri Hiburan di Jakarta Mati Suri

Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah (paling kiri)

Jakarta, PONTAS.ID – Asosiasi pengusaha hiburan Jakarta (Aspija) masih berupaya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali tempat hiburan malam di Jakarta.

Pasalnya, hampir tujuh bulan para pengusaha dan pekerja tempat hiburan belum menemui titik terang atas nasib mereka di masa Pandemi Covid-19.

“Untuk karyawan hiburan nasibnya semakin tidak menentu, mereka saat ini bekerja serabutan. ada yang dagang dan jadi tukang ojek demi bisa menafkahi keluarganya,” ungkap Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah saat dihubungi PONTAS.id, Senin (12/10/2020).

“Saat ini kita tetap mengikuti aturan pemprov DKI dan berharap fase selanjutnya di dua minggu ke depan kita sudah mendapatkan izin untuk segera buka kembali demi keberlangsungan hidup para pekerja,” imbuhnya.

Gea menerangkan, banyak pekerja hiburan yang sudah bekerja selama lebih dari lima tahun dan belum ada keterampilan lain yang memadai untuk bisa diterima di tempat yang baru, “Mereka masih berharap untuk tetap bekerja di tempat yang sama,” tandasnya.

Sebagai informasi, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Namun hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum menjalin komunikasi dengan para pengusaha tempat hiburan malam.

Sementara itu, Nurhayati salah satu pekerja tempat hiburan di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, mengatakan di masa pandemi Covid-19 hanya menyambung hidup dengan uang sisa tabungan yang sempat dikumpulkannya selama bekerja dulu.

“Perhiasan sudah habis terjual, menafkahi keluarga hanya memakai uang sisa tabungan yang semakin tergerus. Semoga pemerintah bisa mengizinkan kami kembali untuk bekerja seperti sedia kala,” tutupnya

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCari Mitra dari Indonesia, Taiwan Gelar Seminar Spesialisasi Medis
Next articleKontribusi Dividen Kecil, DPRD Banjar Ancam Bubarkan BUMD