Miliki 2 Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga Masuk Bui

Tebingtinggi, PONTAS.ID – FUT alias Fatma (28), Ibu rumah tangga, warga Kelurahan Satria, Tebingtinggi, ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (7/7/2020) sekitar jam 15.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena menyimpan dua bungkus plasitk kecil transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,41 gram.

“Sabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok kaleng yang diduduki tersangka di sebuah bangku papan yang berada didalam rumah temannya, di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,” kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP M. Yunus Tarigan, pada wartawan sore tadi.

Selain dua bungkus sabu, polisi juga menemukan  1 buah jarum suntik,    1 buah sekop dan beberapa bungkus plastik transparan.

“Kini tersangka beserta barang bukti, kita amankan di Mapolres Tebingtinggi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tarigan

Sementara, Reza (32), sang pemilik rumah, yang ikut di gerebek polisi pada wartawan mengungkapkan dirinya tidak mengetahui tersangka memiliki narkotika.

“Saat itu, kami berempat sedang asyik bermain ludo didalam ruangan dapur rumahku.  Tiba-tiba datang polisi menggerebek rumahku dan langsung menggeledah kami berempat,” kata Reza.

Kemudian, saat digeledah dan diperiksa satu-persatu, petugas kata Raza berhasil menemukan dua bungkus plastik putih ukuran sedang milik tersangka.

“Fatma, memang sudah lama menjadi target Polisi itu bang,” ungkap Reza.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLakukan Fungsi Pengawasan, Komisi III Jemput Bola ke KPK
Next articleAkhyar Harap IPQAH Semakin Solid dan Profesional