Dipo Sampah Serobot Taman di Sunter Agung ternyata Tak Berijin

Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara akhirnya mengungkapkan belum memberikan ijin terkait pembangunan Dipo (tempat pembuangan sampah) yang dibangun di lahan Taman RW.08 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

“Sudah dicek, itu dibuat oleh RW setempat, memang dipo sudah ada semenjak dulu. Saya juga sudah tanyakan ke Sudin Lingkungan Hidup ternyata memang bukan mereka yang bangun,” terang Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara, Putut Widya Martata, kepada PONTAS.id, Selasa (18/2/2020).

Putut juga berjanji akan melakukan peninjauan ijin pembangunan dipo yang menggunakan lahan Taman itu. “Karena RW ijinnya ke Lurah seetempat nanti kami akan koordinasi dengan Kelurahan Sunter Agung karena selama ini tidak ada ijin ke Sudin Kehutanan,” terang Putut.

Terpisah, Lurah Sunter Agung, Danang Wijarnaka menegaskan pembangunan dipo oleh RW.08 tak pernah mengajukan permohonan ijin pembangunan ke Kelurahan Sunter Agung.

“Memang RW tidak ijin kalau akan membangun dipo dilahan Taman itu, biar lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke Ketua RW,” katanya.

Sebagai informasi, pembangunan dipo tempat pembuangan sampah, di Jalan Agung Utara II RW 08, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara disorot lantaran diduga menyerobot ruang terbuka hijau berupa taman.

Apalagi, dipo yang baru tersebut dibangun dengan ukuran yang lebih besar dari dipo yang sebelumnya. Selain itu juga jalan warga yang berada di samping dipo lama difungsikan sebagai keluar masuk kendaraan pengangkut sampah.

Sebelumnya, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Basrudin mengatakan, pembangunan dipo dilakukan oleh perorangan salah seorang warga dari RW.08.

“Pembangunan itu murni Swadaya Perorangan dari warga RW.08 yang peduli dengan lingkungan. Saya berharap akan ada warga lain yang peduli dan mau berkorban demi lingkungan,” kata Basrudin, saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Namun ketika disinggung soal ijin penggunaan sebagian lahan taman Basrudin meminta agar menanyakan langsung ke Ketua RW.08. “Kalau itu tanya aja ke RW nya,” kelit Basrudin.

Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleRekrut 612 PPS, KPU Asahan Tetapkan Syarat Ini
Next articlePertamina dan Petronas Perkuat Kerja Sama Bisnis Migas