
Medan, PONTAS.ID – Revolusi mental untuk pelayanan publik merupakan bagian dari Program Gerakan Indonesia Melayani. program ini difokuskan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN), peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum, penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin diwakili Kepala BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap ketika membuka Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 di Le Polonia Hotel, Senin (11/3/2019).
“Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam melakukan perubahan cepat dan tepat sasaran, agar terwujud ASN yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini merujuk Intruksi Presiden nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental,” kata Muslim Harahap.
Dijelaskan Muslim, ASN sudah seharusnya memiliki cara pandang, cara berfikir dan cara kerja untuk melayani masyarakat, khususnya yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik.
“Dengan keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi mengharuskan kita semua untuk berubah, merevolusi cara kerja yang lebih cepat dan tepat sesuai dengan dinamika pembangunan,” kata dia.
Muslim menambahkan, gerakan revolusi mental ini terdiri dari gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan indonesia tertib, gerakan Indonesia mandiri dan gerakan Indonesia bersatu.
Lebih lanjut Muslim juga mengatakan sebagai contoh revolusi mental yang ada di saat ini adalah para ASN haruslah menjalankan kewajibannya dengan mengikuti apel setiap paginya. Karena dari jumlah 700-an ASN di lingkungan Pemko Medan, hanya 200-an ASN yang mengikuti apel setiap paginya.
“Wali Kota mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Jadi, nantinya para ASN yang tidak mengikuti apel, nama mereka akan kita tempel di dinding informasi biar semua orang tahu. Kalau perlu kita panggil media dan diberitakan, agar memberikan efek jera,” tegas Muslim.
Pembukaan pelatihan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada 2 orang peserta yakni Agus Mansuri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Pemberdayaan Masyarakat kota Medan (BP3APM) dan Nia Fitri Damanik dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan serta dilanjutkan dengan foto bersama.
Pelatihan ini berlangsung dari 11 hingga 15 Maret dan dihadiri sebanyak 60 orang peserta dan nantinya dibagi dalam 2 (dua) angkatan.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak



























