Makassar, PONTAS.ID – Menindaklanjuti perintah Kapolrestabes, jajaran Polrestabes Makassar mengencarkan razia minuman keras (Miras) melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
“Kegiatan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes,” ungkap Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris, dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, jumat (27/4/2018).
Dikatakan La Ode, dari razia yang dilakukan Polsek Tallo dipimpin Panit reskrim Ipda Muhiddin, pada Jumat (27/4/2018) pukul 00.30 WITa, berhasil mengamankan seorang lelaki inisial RA (42) warga Jalan Dg. Tantu Rappokalling, lantaran diduga menjual minuman keras jenis ballo.
“Hasilnya daer tangan lelaki RA disita sebanyak 4 jerigen atau setara dengan 50 liter berisi minuman keras jenis ballo. Selanjutnya RA diamankan ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut,” kata La Ode.
Sementara itu, pada Kamis (26/4/2018), dari Polsek Tamalate dipimpin Panit II Reskrim Ipda Syamsul Bahri, La Ode mengatakan pihaknya berhasil mengamankan NR (50) warga Jalan Baji Ateka dengan barang bukti 23 botol ballo.
“Kami menghimbau agar masyarakat jangan konsumsi minuman keras oplosan sebab selain data merenggut nyawa minuman keras oplosan diracik dari berbagai jenis bahan berupa minyak cat, alkohol,obat nyamuk serta bahan lain yang tidak layak di konsumsi” kata dia.
Demikian halnya dengan razia yang dilakukan Polsek Bontoala dipimpin Kanit Reskrim Iptu S. Ahmad, juga berhasil mengamankan ratusan botol miras, pada Kamis (26/4/18).
“Ada tujuh tempat yang kita datangi yang dicurigai menjual miras tanpa memiliki izin. Jl. Sungai Cerekang, Jl. Mesjid Raya Makassar, Jl. Al Sihad Lr. Garuda, Jl. Lamuru, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Yos Sudarso dan terakhir Jl. Bandang Makassar,” kata La Ode.
Kemudian, lanjut La Ode, anggota Polsek Manggala juga melakukan operasi mirastidak berizin di wilayah Polsek Manggala Makassar, pada Kamis (26/4/2018).
La Ode menjelaskan, operasi tersebut dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu Abd Rauf mengamankan 4 penjual miras di tempat yang berbeda yakni lelaki MT (50), lelaki SK (39), di Jalan lelaki RH (52) dan lelaki BR (54).
“Diamankan miras Ballo di tiga tempat yang berbeda dan satu tempat terpisah diamanka 4 botol miras beda merek,” kata dia.
Editor: Hendrik JS



























