Jakarta, PONTAS.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan atau Vero sama-sama belum pernah hadir dalam sidang gugatan cerai. Namun, keduanya disebut saling berbalas surat mengenai sidang.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan surat ini dibawa hari ini ke persidangan sebagai tambahan bukti.
“Ada surat tambahan bukti, surat Pak Ahok ke Ibu Vero, dan Ibu Vero ke Pak Ahok,” kata Fifi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Fifi belum menyebut berapa jumlah surat itu. Namun, dia mengakui surat tersebut terkait sidang gugatan cerai.
“Iya menyangkut sidang,” ujarnya.
Fifi juga masih menutup rapat soal isi surat. “Nanti saja,” tuturnya.
Sidang gugatan cerai Ahok-Vero dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Selain membawa surat Ahok-Vero, pihak Ahok juga menghadirkan pendeta dari Gereja Ahok dan Vero.



























