Tim Gabungan Amankan 50 Kg Sabu Dari Pantai Cermin Sergai

Foto : Sampan Seruwai,yang dipakai tersangka untuk membawa sabu dari Aceh ke Pantai Cermin - Sergai.

SERGAI, PONTAS.ID – Kawasan pesisir yang berada di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali dijadikan pelabuhan transit bagi pemasok narkoba, khususnya yang berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut dimanfaatkan oknum Nelayan yang tergiur dengan upah besar, ternyata hal ini menjadi salah satu banyaknya pasokan sabu dari pesisir.

Diindikasikan pengembangan kasus narkoba dari wilayah NAD, tim gabungan dari Mabes Polri (Bareskrim), Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Personel Polda Aceh berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka yang disinyalir berstatus sebagai kurir, penjemput dan penggendong (pemikul) 50 Kg narkotika jenis sabu di kawasan Dusun 4 Simpang Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu ( 04/01/2023) sekitar pukul 04.15 wib dinihari.

Melihat banyaknya tim yang turun mengungkap kasus ini, diduga hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam. Hasil investigasi awak media ini diseputaran lokasi kejadian, menemukan banyaknya informasi yang sifatnya simpang siur, karena indikasinya kawasan yang merupakan sarang narkoba itu, ada yang membela salah seorang tersangka berinisial S alias Dadek (44) warga Dusun 4 Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, yang ikut diamankan oleh tim, Kamis (5/1/2023).

Kepala Dusun 4, Nazar yang akrab disapa Utuh (43) saat ditemui disalah satu warung arah ke Pantai Sri Mersing mengungkapkan saat kejadian kemarin dirinya memang ada di rumah, tetapi dia tidak terlalu peduli karena ada musibah lantaran anaknya meninggal dunia.

“Banyak Polisi berpakaian preman di sekitar simpang pantai Sri Mersing ini. Memang sejak subuh banyak orang yang nggak saya kenal berseliweran,al ada mobil merk Fortuner, Double Cabin, Kijang Inova dan lainnya yang datang dari berbagai arah menuju arah rumah Dadik”, jelas Utuh.

“Benar S alias Dadik ini sudah 10 tahun tinggal di sini, istrinya bernama Mira dan anaknya paling besar Kelas 2 SD dan kedua masih balita. Setau saya Dadik ini kerjanya melaut (Nelayan), asalnya dari Aceh dan istrinya orang sini. Karakter orangnya pendiam, tapi kalau dimintai tolong membantu perbaiki sampan atau rumah, selalu ringan tangan. Nggak sangka kami kalau dia menggendong sabu, walaupun dulu sebelum berumah tangga dirinya juga pecandu”, jelas Utuh.

Utuh juga menambahkan, berdasarkan laporan warga sekitar, semula S alias Dadik ini pagi diluar rumahnya sembari bermain hape android, dan tak memperdulikan orang tak dikenal lewat di gang depan rumahnya. Ketika mendengar suara tembakan yang dilepaskan petugas, dirinya yang lagi bermain hape lalu kabur ke arah sawah di belakang rumahnya. Petugas yang semula tak tau kalau yang dicarinya itu Dadik lagi duduk di dekat mereka, langsung mengejar sembari memberikan tembakan peringatan. Akhirnya, Dadik menyerah tak berdaya dan saat rumahnya digeledah, ternyata rumahnya yang sudah dikepung petugas, di dalamnya ada dua orang yang mengaku warga dari Aceh.

“Petugas kemudian dengan cepat meringkusnya, membalut matanya dengan lakban dan digelandang ke dalam mobil,” imbuhnya.

Dari dalam rumah S alias Dadik, disita satu bungkus plastik warna biru, kompas (alat untuk menentukan arah), GPS (Global Positioning System) dan alat perangkat komunikasi berbentuk handy talky, yang diduga itu telepon satelit.

Saat petugas mau menangkap Dadik yang lagi main hape, ternyata sabu yang baru dibawa penjemput dari Tangkahan sampan di dekat rumah Dadik dengan mobil Honda Brio, sudah ditangkap petugas di jembatan dekat Pekan Pantai Cermin.

Ternyata petugas cukup jeli, dari dalam mobil diamankan 3 terduga, beserta satu bungkus besar plastik warna hitam yang berisikan puluhan kemasan plastik isi 1 kg, diduga isinya sabu.

Setelah dihitung ternyata jumlahnya sebanyak 50 bungkus atau 50 Kg. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu unit Sampan Seruwai lengkap dengan mesin dan jaring yang digunakan membawa sabu dari Aceh dengan berkedok nelayan dan saat ini dititipkan dibelakang kantor Polsek Pantai Cermin sebagai barang bukti.

Tidak ada yang bisa dikonfirmasi dalam hal ini, sedangkan Kepala Desa Kuala Lama, Usman hanya membenarkan kalau kemarin ada warganya yang diamankan petugas dari Jakarta.

Informasi lain mengungkapkan, selain itu yang diamankan ada 2 warga Aceh, 3 warga Medan dan 1 warga Desa Kuala Lama. Menurut para nelayan dilokasi tangkahan, sampan tersebut ciri khas dan dipakai Nelayan dari Aceh yang mampu berlayar kencang karena bentuknya ramping sehingga intinya dapat membelah ombak.

Diduga, sampan ini yang kerap masuk ketangkasan Tikus pantai Sri Mersing di waktu air pasang malam atau dinihari, disinyalir membawa tompangan barang haram.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi belum memberikn tanggapan.

 

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleMPR Apresiasi MA  Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati,
Next articlePerdana, Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Smart City Dari Kominfo