Sergai, PONTAS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Syahlan Siregar menjelang akhir jabatannya memimpin Sidang Paripurna pada Kamis (17/10/2019). Agenda ini dalam rangka mendengarkan laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Sergai TA 2020.
“Pembahasan dilakukan sejak bulan September hingga Oktober 2019 termasuk melakukan studi banding ke Tanjung Balai Sumut dan DKI Jakarta, guna mempelajari poin-poin yang akan dibahas agar didapatkan keputusan yang tepat dan relevan,” kata juru bicara Banggar DPRD Sergai, Nuralamsyah di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Kamis (17/10/2019) sore.
Sementara itu, Bupati Sergai, Soekirman dalam sambutannya mengatakan, kebijakan program kegiatan termuat dalam Rancangan APBD (R-APBD) TA 2020, merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.
Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas R-APBD sesuai amanat pasal 111 Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, kemudian akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Evaluasi tersebut, lanjut Soekirman nantinya bertujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur. Sekaligus untuk meneliti sejauh mana APBD kabupaten tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainnya yang telah ditetapkan.
“Hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan melalui kesepakatan antara pihak eksekutif dengan legislatif sebagai dasar penetapan Ranperda APBD TA 2020,” pungkas Bupati.
Dari hasil sidang ini, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.1,665 triliun lebih dengan uraian Pendapatan Asli Daerah Rp.134,4 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp.1,174 triliun ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.357 miliar.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak



























