Jelang Tahun Baru, Polsek Buay Madang Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas

Oku Timur, PONTAS.ID–Polsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel, ikut laksanakan kegiatan Rekayasa Lalu lintas Malam Pergantian Tahun Baru dan Tahun Baru 2023. Pemberlakuan Rekayasa Lalin ini akan diberlakukan pada hari Sabtu besok tanggal 31 Desember 2022 dari pukul 15.00 Wib s/d 01 Januari 2023 Pukul 20.00 Wib, Kamis (29-12-2022).

“Sehubungan dengan adanya kegiatan Pergantian Malam Tahun Baru dan Tahun Baru 2023, Demi lancarnya pengamanan dan pengaturan arus Lalin oleh  Sat-Lantas Polres OKU Timur Polda Sumsel, Jajaran Polsek Buay Madang akan ikut membantu melakukan penyekatan serta menerapkan Rekayasa Lalulintas pada saat malam pergantian tahun di Belitang tepatnya di Gumawang,” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Adapun rute yang dilakukan Rekayasa atau One Way yaitu dari Simpang 4 tugu KTM, kendaraan yg dari arah Buay Madang belok ke kiri melalui jembatan Simpang 4 koramil kemudian belok ke kanan terus melalui Polsek Belitang, cafe river side, Simpang Hansip menuju simpang 4 depan Pos Lantas lurus hingga belok ke kanan melalui jembatan Comal. Untuk jembatan yang menuju pasar Gumawang depan Pos Lantas dilakukan penutupan.

Dari jembatan Comal belok kanan kemudian lurus melewati pasar dan simpang 4 pasar Gumawang, Damkar, Dishub dan melalui Pos Pam OPS Lilin Musi 2022.

Selanjutnya, Kata Kapolsek untuk informasi ke masyarakat, Sat-Lantas Polres OKU Timur juga telah melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik, diantaranya Simpang 3 Kurungan Nyawa atau dari arah Buay Madang dan BK 16 Petanggan serta Simpang Rasuan. “Bagi warga masyarakat di persilahkan untuk mencari jalan alternatif lain di karenakan adanya pengalihan arus tersebut.” katanya.

Tambahan informasi, Jajaran Personil Polsek akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan R6 atau lebih dan Polsek yang membantu melakukan penyekatan yaitu Polsek Buay Madang Timur dan Buay Madang (di BK 9), Polsek Semendawai Suku III ( Dari arah OKI), Polsek Belitang III, Polsek Madang Suku I (Simpang Rasuan).

Penulis: M Abdi

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

 

 

Previous articleKado Akhir Tahun, SMA 71 Jakarta Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Next articleWacana Anggaran Covid-19 Dicabut, DPR: Pastikan Dulu Regulasinya!