Kado Akhir Tahun, SMA 71 Jakarta Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Menyerahkan Penghargaan Kepada Kepsek SMA 71 Jakarta, Acep Mahmudin

Jakarta, PONTAS.ID – SMA Negeri 71 Jakarta mendapatkan penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Pada gelaran itu, sekolah yang dinahkodai oleh Acep Mahmudin dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik l Kategori Sekolah Menengah Atas.

Predikat tersebut diberikan atas hasil monitoring dan evaluasi KI DKI Jakarta yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 terhadap 189 Badan Publik yang tersebar di Wilayah Ibukota. KI merupakan lembaga independen untuk mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi oleh badan publik.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk senantiasa mempertahankan dan menambah prestasi SMAN 71 pada tahun 2023 nanti,” ujar Kepsek SMA 71 Acep Mahmudin saat dihubungi PONTAS.id melalui Media Perpesanan WhatsApp, Kamis (29/12/2022).

Kepsek Sekolah favorit itu menuturkan rasa senang sekaligus bahagia atas raihan itu. Pasalnya, Anugerah Keterbukaan informasi publik itu menjadi kado akhir tahun bagi warga sekolah SMAN 71.

Ia menuturkan, predikat informatif diraih pihaknya atas upaya menjalankan dan memenuhi amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Kewajiban Badan Publik untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat luas.

“Terima kasih kepada seluruh tim manajemen, guru dan tenaga pendidik yang telah berusaha keras membantu sehingga mendapatkan penghargaan ini,” tandasnya

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleAroma Mark-Up Proyek Gazebo di Dinas PRKP, Sarjoko Bungkam
Next articleJelang Tahun Baru, Polsek Buay Madang Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas