Wacana Anggaran Covid-19 Dicabut, DPR: Pastikan Dulu Regulasinya!

Irma Suryani Chaniago
Irma Suryani Chaniago

Jakarta, PONATS.ID- Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19 . Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyatakan jika memang Pemerintah mau melakukan kebijakan hal tersebut hal pertama perlu dilakukan adalah memutuskan regulasi yang seblumnya pandemi menjadi endemi. Kedua, mengenjot vaksinasi booster karena memang faktanya bagi pasien covid-19 sudah di booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa, namun masih berbahaya bagi memiliki komorbit.

“Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian,” kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut secara otomatis bagi penderita covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri, karena BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya.

Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan. “Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi,” tandas Irma.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum bisa memastikan mengenai wacana pembiayaan pasien virus corona (Covid-19) disetop mulai 2023.
Dia mengatakan Kemenkes masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait ihwal pembiayaan pasien Covid-19.

“Nah, saya mau ke Pak Menko mau rapat soal itu. Jadi itu belum confirmed,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Sejauh ini, Budi baru bisa memastikan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang tugasnya selesai akhir Desember nanti. “KPC PEN yang sudah selesai di akhir tahun,” kata dia.

Budi juga belum bisa memastikan mengenai rencana vaksin Covid-19 berbayar mulai 2023. Dia menegaskan saat ini vaksin masih gratis.

“Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksinnya masih gratis, yuk cepat-cepat booster saja,” ujar Budi.

Adapun hingga saat ini biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. Aturan pembiayaan pasien Covid-19 masih berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya juga telah memutuskan untuk menghentikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan covid-19 dalam Rancangan APBN 2023.

Penghapusan dana Covid-19 sejalan dengan melandainya kasus penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

 

Previous articleJelang Tahun Baru, Polsek Buay Madang Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas
Next articlePolemik Pileg dengan Sistem Terbuka Atau Tertutup, MPR: Kita Berpegang Pada Keputusan MK Tahun 2012