Pemerintah Diminta Tak Ragu Soal Cuti Tambahan Lebaran 2018

Libur Lebaran 2018 (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah tidak ragu-ragu dalam menerapkan penambahan cuti bersama pada Lebaran 2018. Hal ini menyikapi permintaan sejumlah pihak agar mengkaji ulang keputusan soal penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari.

“Jadi tolong pemerintah jangan ragu-ragu dalam kaitan bagaimana ini dengan cuti bersama di hari besar. Jangan kemudian berubah-ubah terus,” kata Taufik di gedung DPR, Kamis (3/5/2018).

Taufik berpandangan, jika pemerintah ragu maka akan mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai sektor mulai perkantoran hingga perbankan.

“Nanti yang kasihan pengusaha dan terutama masyarakat itu sendiri. Karena kalau sudah cuti nasional perbankan berhenti, BI juga berhenti. Yang dirugikan siapa? lantas pengusaha, karyawannya,” terangnya.

Kebimbangan pemerintah soal cuti tambahan, kata Taufik, juga berpotensi mengganggu kegiatan mudik warga yang terlanjur memesan tiket untuk pulang ke kampung halaman.

“Kemudian arus mudiknya itu semua sangat tergantung. Karena ini kan mass rapid ya. Kecepatan massal untuk transportasinya perlu diperhitungkan,” ujar Taufik.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan bahwa ada penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Sehingga total cuti bersama Lebaran 2018 adalah 7 hari dari sebelumnya yang hanya 4 hari saja. Akan tetapi keputusan Jokowi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018 tersebut kabarnya akan direvisi menyusul permintaan DPR agar pemerintah mengkaji ulang penambahan cuti bersama tersebut.

Namun di tengah jalan, Anggota Komisi X DPR yang menangani Pendidikan Yayuk Sri Rahayuningsih meminta pemerintah mengkaji ulang penambahan cuti bersama Lebaran.

Kemudian permintaan ini ditanggapi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menyebut akan lebih dulu dirapatkan bersama menteri terkait lain.

“Nanti kita rapat dulu (perubahan cuti bersama),” ujar Hanif.

Previous articlePublik Diingatkan Tak Pilih Cakada Terindikasi Korupsi
Next articleOK OCE Membantu Para Pengusaha UMKM Masuki Pasar Global

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here