200 Nama Mubaligh Bukan Motif Politik

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 nama mubalig atau penceramah agama Islam. Rekomendasi itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya. Jika ada mubalig dengan jutaan viewer tapi belum masuk dalam daftar, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.

“Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (21/5/2018).

Menag menjelaskan, ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. “Ini cara kami layani permintaan publik,” ujar Lukman.

Tentang mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf. “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” tandasnya.

Menurut Menag, rekomendasi itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Daftar nama-nama tersebut dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diperbaharui.

Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan yakni di nomor 08118497492. “Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis,” tuturnya.

“Silakan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, penyebaran daftar penceramah dalam rekomendasi mubaligh Kementerian Agama (Kemenag) sangat politis.

Memang, diakuiKemenag harus berpolitik, tetapi dalam hal ini politiknya Kemenag itu konyol.

“Tindakan Kemenag tersebut sangat disayangkan, apalagi dengan mengatasnamakan negara,” kata fahri melalui pesan singkatnya, Senin (21/5/2018).

Sebab, kata Fahri, tidak boleh seorang menteri yang mengatasnamakan negara mengatur siapa yang boleh ceramah dan siapa yang tidak, siapa yang harus didengar dan siapa yang tidak. “Itu bukan tugas negara,” tegasnya.

Menurutnya, tugas menteri Agama adalah menyiapkan infrastruktur bagi penyebaran agama, dan juga menyiapkan fasilitas umum bagi kepentingan pelayanan umat beragama.

“Penyebaran penceramah itu adalah tugas lembaga akademik, asosiasi, dan majelis ulama, dan lain-lain,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Previous articleJalur Laut Indonesia Makin Seksi Menarik Wisman
Next articleWujud Program Kewirausahaan, BNI Lakukan Kegiatan Serap Gabah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here