Bersama DPR RI, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis di Boyolali

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis di Kabupaten Boyolali, pada Kamis (15/09/2022).

Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, Mohammad Toha selaku anggota Komisi II DPR RI menjelaskan jika PTSL merupakan program sertipikasi tanah gratis dari pemerintah.

“Pemerintah itu sangat peduli terhadap masyarakat, hal ini dilakukan karena masih banyak tanah yang belum bersertipikat. Tanah yang tidak didaftarkan berisiko akan bermasalah atau terjadi sengketa di kemudian hari. Contoh paling jelas adalah perebutan lahan yang sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia, baik sengketa antar keluarga maupun pengusaha, bahkan pemerintah itu sendiri,” ujar Mohammad Toha.

Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan, ia mengajak masyarakat Kabupaten Boyolali yang hadir untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan. “Untuk program PTSL ini memang gratis, tetapi di luar dari itu, seperti harus adanya pembelian materai atau biaya untuk tanda batas itu biasanya dari si pemilik tanah. Jadi dari masyarakat mungkin hanya mengeluarkan biaya itu saja, untuk proses pembuatan sertipikat di Kantor Pertanahannya itu gratis,” jelas anggota Komisi II DPR RI.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama mengajak masyarakat untuk memasang patok sebagai tanda batas bidang tanah.

“Program PTSL ini merupakan program yang dilakukan secara kolaborasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Saya mengajak Bapak/Ibu semua yang akan mendaftarkan tanahnya agar  memasang patok sebagai tanda batas bidang tanah. Karena, dengan adanya tanda batas akan memudahkan petugas ukur jika akan melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertipikatnya nanti,” imbau Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Dwi Purnama mengatakan, pemasangan tanda batas tanah harus melalui kesepakatan dengan tetangga batas.

“Dalam memasang patok tanda batas harus ada kesepakatan dengan tetangga sebelah, di mana batas tanah yang jelasnya, pastikan semuanya benar. Jangan sampai ketika nanti petugas BPN turun untuk melakukan pengukuran, permasalahan ini belum selesai. Setelah adanya kesepakatan bersama dengan tetangga batas, baru Bapak/Ibu bisa datang ke Kantor Pertanahan untuk proses selanjutnya,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Priyanto menginformasikan kepada masyarakat mengenai program unggulan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali.

“Sekarang, hampir di seluruh Kantor Pertanahan telah menyediakan loket prioritas. Loket ini bertujuan untuk memudahkan dan meringankan beban masyarakat dalam kepengurusan tanah yang diajukan oleh pemohon langsung tanpa dikuasakan kepada pihak lain. Selain itu, BPN memiliki program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu dari pukul 09.00-12.00 waktu setempat. Program ini memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan tanah tetapi kerja di hari Senin-Jumat. Jadi, mereka bisa melakukan pengurusan tanah di akhir pekan,” tutur Priyanto.

Sebagai informasi, sosialisasi ini dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro. Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan sertipikat kepada 10 orang perwakilan yang berasal dari Kabupaten Boyolali.

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleDPR Nilai Jokowi Tak Melanggar Jadi Cawapres di 2024, Tapi….
Next articleKonstitusi dan UU Membuka Ruang Lebar-lebar Bagi Ormas Islam Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here