Gurita Bisnis BUMN, Yusri Usman: Erick Thohir “Lips Service!”

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

Jakarta, PONTAS.ID – Sinergitas antara BUMN dengan perusahaan swasta yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dinilai hanya manis di bibir saja alias lips service.

Pasalnya, BUMN selalu melakukan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa ke anak dan cucu perusahaan dengan berlindung di balik Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.

“Sepanjang Permen BUMN Nomor 08 Tahun 2019 tidak direvisi, omongan Menteri BUMN hanya lips service,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, kepada PONTAS.id, Selasa (16/8/2022).

Dijelaskan, Permen itu lah yang selama ini menjadi alasan pembenaran bagi BUMN untuk melakukan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa ke anak dan cucu perusahaan BUMN itu.

“Menurut saya sinergi antar BUMN bukan barang haram, dan tak masalah main tunjuk langsung. Tapi khusus untuk pekerjaan yang memang tidak dimiliki teknologinya oleh swasta nasional dan lokal, apalagi menguasainya,” tegas Yusri.

Matikan Swasta
Alhasil, kata Yusri, terlihat di program Sinergi Inkorporasi di lingkup Subholding PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Pengadaan barang dan jasa di sub holding itu dinilai menjadikan Permen BUMN tersebut sebagai tameng untuk menekan swasta nasional dan lokal melalui penunjukan langsung pekerjaan bernilai triliunan Rupiah ke anak dan cucu perusahaan sub holding upstream itu.

“Sependek pengetahuan saya tujuan sinergi itu untuk saling penguatan agar bisa bersaing untuk pelaksanaan proyek proyek dengan menggunakan tehnologi tinggi dan kuat bersaing di pasar global. Bukan makan di lahan sendiri,” kata Yusri.

Jika makan di lahan sendiri, kata Yusri, untuk apa direksi anak usaha BUMN memakai tenaga profesional. “Pakai saja anak SMA. Yang penting SVP dan VP ataupun managernya yang memang mumpuni,” kata Yusri.

Lagi pula, ulas Yusri, jika untuk disuapi makan di lahan sendiri lebih banyak mudaratnya, “Untuk apa ada sampai lima komisaris di anak perusahaan BUMN itu? Makanya ada istilah komisaris Bakortiba, alias tiap hari baca koran saja kerjanya akhir bulan terima gaji,” kata Yusri.

Lanjut Yusri, akan timbul dampak negatif yang membuat anak usaha BUMN jadi lemah dalam berkompetisi. “Seperti anak manja yang selalu disuapi orang tuanya, sehingga rentan kena penyakit, karena lemah pertahanan dirinya,” terangnya.

Evaluasi Direksi PHE
Menurutnya, konsep sinergi inkorporasi yang dijalankan oleh Subholding PT PHE yang digagas oleh Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PHE, Oto Garnita harus ditinjau ulang.

“Kami meyakini, Sinergi Inkorporasi ini lah biang masalah yang nyaris membabat habis semua pekerjaan di lingkup PHE yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh swasta nasional dan lokal, ironisnya pekerjaan itu sebagian besar disubkontrakan lagi ke swasta swasta, jadi terkesan sebagai calo calo juga Anak dan Cucu Usaha BUMN ini”, ungkap Yusri.

Lagi pula, kata Yusri, sinergi inkorporasi itu pula yang ikut memberikan andil besar atas tidak efisiennya proses bisnis di Pertamina secara keseluruhan.

“Muaranya sama-sama kita rasakan sekarang, harga BBM kita kemahalan, stock di SPBU bisa langka. Akhirnya masyarakat teraniaya dengan antre berjam-jam hanya untuk membeli BBM dengan uang mereka sendiri,” tutup Yusri.

Bangun Ekosistem
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan sinergitas yang dibangun antar BUMN dikhawatirkan mematikan pengusaha swasta. Untuk itu, dirinya bicara kolaborasi antara perusahaan pelat merah dan swasta harus saling menguntungkan.

“Ketika saya instrospeksi mengenai BUMN, yang dianggap menara gading, benar, sinergitas BUMN justru menjadi kuku yang tajam mematikan para pengusaha,” katanya dalam Indonesia Retail Summit 2022 di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Erick mendorong agar BUMN dapat membangun ekosistem yang saling menguntungkan antara perusahaan pelat merah maupun perusahaan swasta, terutama level kecil dan menengah.

Diakui juga bahwa dirinya sejak awal selalu mengingatkan pimpinan BUMN dan para pengusaha lainnya untuk sama-sama membantu pelaku UMKM.

“Kita juga BUMN memberi percontohannya dulu, di mana BUMN terus mendukung yang namanya UMKM, tidak hanya di pendanaan tetapi pendampingan, tentu perlunya akses pasar. Akses pasar tentu yang lebih penting para sahabat pengusaha, baik di ritel ataupun di Kadin, kita mencoba berkolaborasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak anti terhadap asing. Hanya saja fondasi ekonomi Indonesia yang berdasarkan ekonomi kerakyatan harus menjadi fondasi.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleBupati Banjar Lantik 148 Pejabat Administrator dan Pengawas
Next articleTurunnya Kontribusi Sektor Industri Jadi Tantangan bagi Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here