Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ingin Amankan PBB

Jakarta, PONTAS.ID – Pakar Hukum Tata Negara yang juga advokat senior, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi lawyer atau kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 mendatang.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai keputusan Yusril untuk menyetujui menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut adalah langkah tepat.

“Bagi Pak Yusril memilih menyetujui menjadi pengacara capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf yang merupakan capres petahana, bisa sama-sama berkuasa. Pak Yusril juga dapat mengamankan partainya, PBB (Partai Bulan Binatang), yang selama ini sulit masuk Senayan,” kata Ujang, Selasa (6/11/2018).

Ujang menjelaskan, dari pendekatan Jokowi sebagai capres petahana, membutuhkan berbagai dukungan untuk memenangkan kembali pemilu presiden. Dukungan itu antara lain dengan merekrut tokoh-tokoh yang kritis maupun berseberangan pandangan.

Ujang menyebut beberapa tokoh yang sudah direkrut antara lain, Kapitra Ampera (Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq), Ali Mochtar Ngabalin, dan saat ini Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang mantan Pengacara Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

“Tokoh-tokoh kritis yang direkrut ke kubu petahana menjadi penting untuk menambahkan kekuatannya dan sebaliknya melemahkan kekuatan lawan dalam menghadapi Pemilu 2019,” katanya.

Bergabungnya Yusril di kubu pasangan Jokowi-Ma’ruf, menurut Ujang, menjadi penting karena Yusril juga dikenal sebagai pengacara Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan Pemerintah.

“Kalau Pak Yusril menyatakan setuju menjadi pengacara Pak Jokowi dan Ma’ruf, bukan terjadi perpecahan, tapi Pak Yusril merapat kepada kekuasaan,” katanya.

Menurut Ujang, bagi Yusril, kondisi saat ini lebih baik mendukung capres petahana, yang dampak politisnya dapat mengamankan partainya, yakni PBB, yang selama ini sulit untuk berada di Senayan.

“Pak Yusril sebagai tokoh utama PBB, tentunya gerbong partainya akan terbawa,” katanya.

Berharap Profesional

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad meminta supaya Yusril bekerja profesional setela ditunjuk menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dia mengaku menghormati keputusan Yusril menjadi lawyer bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Harapan kita ya, bicara sebagai lawyer profesional, ya kita berharap juga nanti juga dalam melakukan tugas-tugasnya juga ya profesional,” kata Dasco saat dihubungi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun meminta, keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin tidak terlalu dilebih-lebihkan.

Bagaimana pun, terang dia, dalam kode etik pengacara tidak boleh menolak klien, sehingga wajar sikap yang diambil Yusril tersebut.

“Kan kita nggak bisa kemudian memaksa orang untuk berada di pihak kita,” ucapnya.

Sebelumnya, Yusril menyatakan siap untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf. Namun Yusril mengaku bukan bagian dari Timses Jokowi-Ma’ruf.

“Saya katakan pada Pak Erick Thohir, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau (Jokowi-Ma’ruf) itu,” kata Yusril dalam keterangannya.

Sebelum ditunjuk, Jokowi telah menitipkan salam melalui Erick Thohir untuk disampaikan kepada Yusril. Dan itu suatu pesan tersirat bahwa Presiden Jokowi menunjuk mantan Menteri Hukum dan HAM era Gus Dur dan Megawati Soekarno Putri.

“Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan, ada salam dari Pak Jokowi kepada saya. Dan saya (Yusril) pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Erick menanyakan kepada Yusril soal kepastian dan kesiapannya menjadi kuasa hukum atau pengacara pasangan Capres-Cawapres, Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami bincang-bincang, dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi – Pak Kyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-Cawapres,” tutur Yusril.

Namun, menurut Yusril, berdasarkan yang disampaikan Erick bahwa menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf tidak dikenakan tarif pembayaran secara profesional, alias gratis. Dan Yusril pun telah menyetujui meskipun tidak mendapat bayaran dari Jokowi maupun Ketua Timses.

“Saya bilang, saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo,” sambung Yusril.

Jadi, saat ini Yusril akan membantu apabila pasangan Jokowi-Ma’ruf menghadapi permasalahan hukum dengan lawan politiknya.

“Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi – Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional. Saya menjadi lawyer dalam semua hal terkait dengan posisi kedua beliau (Jokowi-Ma’ruf) sebagai paslon Capres-Cawapres. Jadi tidak terbatas pada perkara di MK nantinya, jika sekiranya ada,” tandasnya.

Editor: Luki Herdian

Previous articleKementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengembangan Data dan Informasi Geospasial
Next articlePSI Sambut Baik Yusril Jadi Lawyer Jokowi-Ma’ruf