Jakarta, PONTAS.ID – Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Marunda (KSOP) menyelenggarakan acara penyerahan surat rekomendasi persetujuan penetapan tarif awal jasa kepelabuhan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang berlangsung di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/3/2022).
“Ini yang pertama di Indonesia tentang penetapan tarif awal pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal. Di pelabuhan tidak bisa mengutip tarif sembarangan. Sebab itu, tarif ini dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan,” ujar Kepala KSOP Marunda Capt Isa Amsyari kepada PONTAS.id usai menyaksikan penyerahan surat tersebut.
Menurutnya, untuk sampai pada titik penyerahan surat rekomendasi tersebut diperlukan sinkronisasi pemenuhan persyaratan yang ada di berbagai aturan. “Ini perlu eksistensi khusus dari KSOP dan Biro Perencanaan Kemenhub untuk membantu pemilik badan usaha pelabuhan agar bisa mempersiapkan secara sempurna pengajuan penetapan tarif kepada menteri,” imbuhnya
Dirinya menjelaskan, dengan ditetapkannya tarif pemanduan dan penundaan ini maka nanti negara akan mendapatkan fee konsesi yang secara otomatis akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya.
“Nantinya siapapun yang menggunakan layanan yang diselenggarakan oleh PT KBS ini harus membayar dengan tarif yang telah ditetapkan. Harapannya, bisa berdampak pada kinerja pelayanan yang lebih baik dan tercapainya keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan,” tandasnya
Sementara itu, Direktur Operasional PT KBS Cahyo Antarikso menyatakan, perusahaan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di Pelabuhan Marunda. Pihaknya akan menyuport kegiatan port dan logistic, dengan pengalaman yang dimiliki KBS, maka perusahaannya akan bertekad untuk menjadi partner KSOP dalam memberikan kontribusi terbaik bagi Pembangunan Daerah.
“Hari ini patut kita syukuri, KBS mendapatkan suatu kepercayaan dengan terbitnya surat ini untuk bekerja di wilayah Marunda. Untuk tarif tentu saja menjadi referensi bagi semua stakeholder. Kami pun sadar bahwa tuntutan perbaikan kinerja dan sarpras menjadi tanggung jawab kami. Oleh karenanya, kami akan terus memberikan layanan yg excelent. Kepercayaan yang diberikan akan selalu kami jaga,” tuturnya
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Hary Kriswanto mengapresiasi sinergitas yang dilakukan oleh kepala KSOP dan PT KBS dalam melakukan pengajuan penetapan tarif awal jasa kepelabuhanan. “Di era pak Isa (Kepala KSOP Marunda) ini banyak melakukan kemajuan dan karya-karya lainnya. Ini perlu dijadikan referensi,” ucapnya
Senada, Kasubag pentarifan transportasi laut Biro Perencanaan Kemenhub, Suryo Pratomo mengatakan bahwa dengan adanya penetapan tarif awal Jasa Kepelabuhanan, maka akan menjamin kepastian usaha dan kepastian pengguna Jasa pelabuhan.
“Diharapkan ke depan akan ada perbaikan layanan yang lebih baik. Apalagi saat ini sudah ada legalitas penetapan tarif, maka sudah seharusnya pelayanan ditingkatkan. Saya berharap nantinya bisa meningkatkan PNBP Dirjen perhubungan laut,” tandasnya
Penulis: Suwarto
Editor: Rahmat Mauliady




























