Polisi OTT 4 Pegawai BPN Lebak, Kakanwil: Kami Prihatin!

Jakarta, PONTAS.ID – Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/11/2021), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kejadian tersebut.

Rudi membenarkan adanya OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada Jumat,12 November 2021 sekitar pukul 18.10 WIB diduga terkait pungutan di luar ketentuan,

“Saat ini sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian tiga orang Pegawai Negeri Sipil dan satu orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, Sabtu (13/11/21).

Rudi menyampaikan, pihaknya masih memantau perkembangan kasusnya “Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” ujarnya.

Sejauh ini, dirinya selalu menghimbau agar para pegawai berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku.

“Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai, kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” tandasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBorong Noken di Taman Imbi, Presiden Kembali Bikin Ramai Papua
Next articleBupati Sergai Lantik dan Kukuhkan Jabatan Pratama dan Administrator, Ini Daftarnya!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here