Jakarta, PONTAS.ID – Puluhan warga Jakarta Utara, menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, warga tak kunjung mendapatkan sertipikat tanah yang diproses melalui PTSL pada tahun 2019 silam di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
“Kenapa di daerah-daerah lain bisa selesai dalam waktu satu tahun. Sementara kami mendaftar tahun 2019 tak kunjung selesai sertipikatnya,” kata salah seorang perwakilan warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada PONTAS.id, Senin (8/11/2021).
Perwakilan warga ini menambahkan, sebagian di antara tetangga mereka yang bersamaan mendaftar pada tahun 2019 lalu telah menerima sertipikat tanah yang dimohonkan,
“Mereka mengaku kepada kami bisa menebus dengan menyiapkan Rp.2 sampai Rp.2,5 juta per sertipikat. Lah! kalau kami mana sanggup. Untuk makan sehari-hari saja kami masih kesulitan karena pandemi. Apalagi harus bayar, kami gak sanggup!” kata warga
Lahan yang didaftarkan dirinya bersama warga lainnya kata dia juga tidak sedang bermasalah alias bersengketa dengan pihak lain. “Kalau bermasalah pasti kami disurati pihak BPN. Sampai dua tahun ini tidak ada pemberitahuan, artinya tanah yang kami mohonkan tidak bermasalah,” pungkas warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Farid Hidayat belum memberikan tanggapan.
“Pak Kakan sedang meeting. Siang kembali lagi saja,” ucap petugas keamanan kepada PONTAS.id di kantor BPN Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021) pagi.
Namun siangnya, petugas keamanan kembali menyampaikan Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, sedang sibuk dan tidak bisa ditemui.
“Pak Kakan masih sibuk. Untuk nomor ponsel sudah disampaikan ke Sekretaris Kantor, Ibu Lina,” kata petugas keamanan siang harinya.
Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Pahala Simanjuntak




























Kepada Masyarakat Jakarta Utara yang hendak menanyakan kendala berkas PTSLnya dipersilakan menghubungi call center kantor pertanahan, atau datang ke sekretariat PTSL di lantai dasar. Kantor Pertanahan juga menyediakan Posko Virtual LAPOR PTSL. Apa dan bagaimana Posko Virtual LAPOR PTSL tsb dipersilakan untuk membuka tautan berikut.
https://www.instagram.com/p/CWAUHIYPa_N/?utm_medium=copy_link
Atas perhatiannya diucapkan Terimakasih
Assalamu alaikum sya yg prnh ajukn surat rmh sdh setahun lbih sya menunggu dan memang di tanya trus hrus siap uang,jujur sya seorang single parents sya tdk sanggup hrus membayr berkisar 2 jtaan,akhirny surat sya sndri tertahan pdhl itu hak sya,msh ada jg tetangga yg belum kluar tepatny sya kurang tau yg mna,tp tolong permudah saja urusan ini,program ini sngt baik jngn tekan rakyat dri sbelum covid smpai covid brjln 2 thn.klo ada yg mudah buat apa dipersulit..sya ucap trima ksh dan wassalam.
Selamat malam Bu Ai,. Mohon bantuan menginfokan nomor berkas/tahun pendaftaran agar bisa kami telusuri. Atau bisa datang ke sekretariat PTSL, atau melaporkan via Posko Virtual LAPOR PTSL.
Hingga minggu 14/11 malam, pukul 23.22WIB kami belum menerima laporan melalui Posko Virtual LAPOR PTSL tsb. Semua Kantor Pertanahan pasti menyelesaikan penerbitan sertipikat yang berkasnya lengkap, tidak terdapat sengketa, sesuai dengan peruntukan tata ruang serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Bu Ai melengkapi berkasnya, kami selesaikan tugas kami. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih
Selamat Sore,.
Kepada masyarakat Jakarta Utara yg pernah mendaftar sebagai peserta PTSL dan berkehendak mengetahui perkembangan atau kendala berkas yang dihadapi agar menghubungi Call Center Kantor Pertanahan Jakarta Utara, menghubungi akun medsos Kantah Jakarta Utara, mendatangi Sekretariat PTSL di lantai dasar Kantor Pertanahan, atau menghubungi Posko Virtual LAPOR PTSL BPN Jakarta Utara. Apa dan bagaimana Posko Virtual LAPOR PTSL ini,. Silakan menyimak penjelasannya di
https://www.instagram.com/p/CWAUHIYPa_N/?utm_medium=copy_link
Atas perhatian masyarakat diucapkan terimakasih
PTSL itu gratis, Kenapa Bibi saya di Suruh bayar? Bagaimana ini PTSL Jakarta Utara
BPN Jakarta Utara, coba di pantau jajarannya atau koordinator nya terkait maraknya permintaan uang masalah PTSL. Khusunya Tahun 2019 dan 2020 ada berapa yang belom di serahkan, apa masalahnya? Sosialisasikan dong ke Rakyat. Kalian kan pelayanan Publik, dengan semestinya harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Kepada pejabat tertinggi BPN Jakarta Utara mohon kebijakannya kami rakyat sudah dibikin sudah dengan pandemi, jangan di tambah² dengan PTSL yang suruh bayar jutaan oleh Oknum
Setiap sosialisasi pelaksanaan PTSL dimanapun dan kapanpun selalu disampaikan bahwa biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah dan Penerbitan Sertipikat sudah dibiayai oleh pemerintah. Kewajiban masyarakat meliputi Pemasangan tanda batas, Pembayaran PPh, BPHTB, serta penyiapan surat2 di tingkat kelurahan/desa. Adapun biaya pengadaan surat2 di tingkat kelurahan dan desa telah diatur dalam SKB 3 menteri antara Kemen ATR/KaBPN, Kemendagri, dan Kemendes PDTT. Silakan mendownload peraturan tsb. Inspektorat Kementerian memberikan sanksi serius bagi PNS ATR/BPN yg terbukti melakukan pungutan sebagaimana Pak Maman sampaikan.
Untuk keperluan tersebut, Kantor Pertanahan telah menyediakan kanal Posko Virtual LAPOR PTSL yg telah diposting di atas.
Atas perhatiannya diucapkan terimakasih