Korupsi Dana Hibah KPU, Jaksa Tahan 3 Orang

Sergai, PONTAS.ID- Mantan Sekretaris KPU Sergai, DES (56) warga Perbaungan, R (38) warga Binjai selaku Bendahara Pembantu pe ngeluaran barang dan CMN (37) warga Medan selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai, setelah diperiksa sekitar 6 jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seirampah – Sergai, akhirnya digelandang ke Lapas Kelas II B di Tebing tinggi untuk ditahan, Rabu (27/10/2021) sore.

Penahanan ini awalnya terkait dengan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Kejari Sergai, beberapa bulan yang lalu di kantor KPU Sergai karena dugaan korupsi dana hibah pilkada Sergai 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sri Rampah, Donny Haryono Setiawan didampingi Kasi Pidsus, Ellon Unedo Pinon dang Pasaribu dan Kasi Intel, Agus Adi Atmaja kepada awak media dipintu belakang kantor Kejari Seirampah menjelaskan.

“Penetapan ini berdasarkan hasil peme riksaan dan keterangan saksi-saksi sebelumnya, dan itupun setelah kita menerima audit adanya kerugian negara dalam penggunaan dana hibah tersebut. Dan untuk ini, setelah kita melakukan kordinasi dengan Penyidik dan sesuai ketentuan maka sementara kita tetapkan 3 orang yang namanya tersebut untuk ditahan,” kata Kajari Donny Haryono.

Sementara itu, Kajari Sergai juga menjelaskan kepada awak media ketiga terduga dilakukan penahanan,”ketiga terduga ini, sementara ditahan di Rutan Lapas Kelas II B di Tebingtinggi, selama 20 hari. Jika ada bukti yang mendukung, tidak tertutup ada kemungkinan tersangka baru, dalam kasus ini,” tutup Kajari Sergai.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan dilakukan personel Kejari Sei Rampah pada hari Kamis (20/5/2021), dimana dokumen sebanyak 10 box diangkuat ke kantor Kejari Seirampah.

Nominal dana sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2019/2020, sebesar Rp 36,5 milyar.

Disinyalir penggunaan dana hibah dari APBD kabupaten Sergai ini, ternyata diduga ada manipulasi dan terbukti dengan ditahannya ketiga pejabat KPU Sergai yang ditunjuk mengelola uang negara.

Oknum Mantan Sekretaris KPU Sergai, DES saat ini dicopot dari jabatannya, dan menjadi Staf di Dinas Pemuda dan Olah raga kabupaten Sergai.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleGandeng TNI-Polri, Vaksinasi Lansia di Sergai Capai 76 Persen
Next articleKapolsek Boja Hadiri Germas dan Koordinasi Lintas Sektor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here