Sergai, PONTAS.ID – Penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) memasang garis pengaman disekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai, Kamis (20/5/2021).
Kedua kantor tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter terletak di komplek perkantoran di Dusun II Desa Firdaus Kecamatan Seirampah.
Akibatnya, menimbulkan berbagai polemik dan komentar dari masyarakat serta pegawai sekitar kantor DPRD dan Kemenag. Terkait dengan penggeledahan disertai pemasangan garis pengaman tersebut.
Sementara menurut salah satu narasumber mengungkapkan penggeledahan ini terkait adanya temuan dugaan penyelewengan anggaran.
“Penggeledahan ini terkait adanya temuan dalam penggunaan anggaran negara yang dikelola oleh KPU Sergai,” ungkapnya.
Komisioner KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan beserta beberapa Staffnya terkesan diam saat dikonfirmasi melalui telepon seleluler.
Begitupula hal yang sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Donny dan Ketua KPU Sergai yang mengaku mantan wartawan juga terkesan bungkam.
Hingga berita ini dipublikasikan baik Komisioner KPU Sergai, Ketua KPU Sergai dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai belum memberikan hak jawabnya.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Ahmad Rahmansyah