Buru Bos Pinjol Ilegal, Polres Metro Jakpus Grebek Ruko di Jakbar

Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko yang diduga sebagai kantor pinjaman online ilegal di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021)

Jakarta, PONTAS.ID – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat. Petugas menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi yang dikonfirmasi PONTAS.id, Kamis (14/10/2021)

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Dan, setelah dilakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata, kata Hengki, pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol. Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu,” tegas Hengki.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. “Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya.

Penulis: Ahmad Rahmansyah /Heru Mindarto
Editor: Yos Casa Nova F

Previous articlePerbanyak Hunian Layak, Anies Bangun Kampung Susun Pinangsia
Next articleKanker Payudara Serang Generasi Muda, Upaya Preventif Harus Masif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here