Malang, PONTAS.ID -Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Kabupaten Malang tahun 2021 sebesar Rp.80 miliar.
Dana ini kemudian dibagikan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu penerimaadalah Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Malang yang mendapatkan sebesar 9,5 miliar.
“Untuk globalnya sekitar Rp.9,5 miliar. Perinciannya silakan menghubungi bu Elis yang lebih mengerti penggunaannya,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, saat dihubungi PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (28/7/2021).
Anis bahkan sempat menolak saat di tanya terkait anggaran DBHCHT di Diskominfo, namun karena didesak menyangkut transparansi anggaran, akhirnya Anis buka suara terkait anggaranya.
“Sebenarnya saya takut salah ngomong karena ini menyangkut anggaran, nanti kalau salah ngomong jadi bahan. Sabar, untuk dana cukai sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. Semua anggaran DBHCHT tidak akan keluar dari aturan yang telah ada,” jelas Anis.
Terkait penayangan iklan sosialisasi cukai, Anis juga mengarahkan pertanyaan itu disampaikan kepada Kasie Komunikasi Diskominfo, “Langsung hubungi bu Elis aja, yang tahu detail anggaran kerjasama penayangan sosialisasi cukai untuk media,” katanya.
Penulis: Achmad Soeseno
Editor: Rahmat Mauliady




























