Pemkot Jakpus Telah Mendistribusikan Ribuan KAJ

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah mendistribusikan 1,905 Kartu Anak Jakarta (KAJ) kepada warga kurang mampu yang tersebar di delapan Kecamatan Jakarta Pusat yang disalurkan melalui Bank DKI.

“Penerima undangan KAJ Jakarta Pusat sebanyak 2,014 anak. Namun, yang hadir 1,905 anak. Ada 109 penerima undangan KAJ yang tidak hadir, dikarenakan sakit, pulang kampung atau mungkin lupa,” kata Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Perangin Angin saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Ia menjelaskan, bagi penerima KAJ yang diundang dan tidak sempat datang saat pendistribusian, nantinya akan diundang kembali. “Undangan tersebut didistribusikan oleh Bank DKI ke Dinas Sosial. Setelah itu, Sudin Sosial di wilayah mengambil undangannya untuk di tebar kepada penerima KAJ di delapan Kecamatan ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, penerima KAJ di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 2,014 anak, yakni Kecamatan Gambir 186, Kecamatan Tanah Abang 287, Kecamatan Menteng 161, Kecamatan Senen 272, Kecamatan Cempaka Putih 70, Kecamatan Johar Baru 440, Kecamatan Kemayoran 424 dan kecamatan Sawah Besar 174.

Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah.

Previous articleWujudkan sentra Pertanian Berkualitas, SYL Sarankan Petani Jeneponto Gunakan KUR
Next articleBupati Kendal Monitoring Pelaksanaan Salat Jumat Harus Sesuai Prokes