2035, Pangsa Pasar EBT Global Meningkat 50 persen

Ilustrasi Proyek EBT

Jakarta, PONTAS.ID – Pangsa pasar energi baru terbarukan (EBT) global diproyeksikan meningkat pesat hingga mencapai 50 persen di tahun 2035 dan mencapai 75 persen pada tahun 2050.

Laporan Global Energy Perspective dari McKinsey (2019) memprediksi pembangkit listrik tenaga batubara serta minyak bumi akan turun drastis digantikan dengan pembangkit listrik tenaga energi terbarukan, dengan biaya yang lebih relatif rendah.

“Masih banyak sekali peluang-peluang bagi para mahasiswa untuk mengembangkan energi baru terbarukan. Di masa depan harapannya dapat dikembangkan dengan maksimal karna peluang dari sisi ekonomi dan juga teknologinya sangat besar. Serta peluang pasarnya yang sangat terbuka lebar menjadi suatu daya tarik tersendiri,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dikutip dari keterangan resminya, Senin (22/3/2021).

“Indonesia membuat beberapa langkah strategis untuk mencapai target bauran energi EBT dengan subtitusi energi primer, konversi energi primer, penambahan kapasitas EBT, dan pemanfaatan EBT non listrik,” sambung Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan, ke depan tenaga surya akan mendominasi dalam menunjang kenaikan angka pemanfaatan energi baru terbarukan untuk pembangki, seiring harga EBT yang semakin tahun semakin bersaing dengan energi fosil. Pemerintah pun berencana menambah kapasitas pembangkit EBT sebesar 38 Mega Watt (MW) sampai tahun 2035.

Sementara itu, The International Renewable Energy Agency (IRENA) juga memproyeksikan pangsa energi global melalui Transforming Energy Scenario (TES). Diperkirakan pada tahun 2030 konsumsi batubara turun hingga 41 persen dan berlanjut hingga tahun 2050 berkurang hingga 87 persen. Sama halnya dengan konsumsi minyak bumi yang akan turun hingga 31 persen pada tahun 2030 dan akan terus turun hingga 70 % di tahun 2050. Memberikan peluang besar bagi pengembangan EBT ke depan.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleMPR: Kudeta Preseden Buruk Bagi Demokrasi
Next articleKemenperin Dukung Pengembangan EBT Lewat Kebijakan Industri Hijau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here