Marak pelanggaran Tata Ruang, Kasatpol PP Jakut Kangkangi Perintah Anies

Jakarta, PONTAS.ID – Warga Jakarta utara mengeluhkan kinerja Satpol PP Jakarta Utara yang terkesan pilih kasih dalam menegakkan peraturan daerah. Pasalnya, Satpol PP hanya berani menertibkan pelanggaran pada pedagang kecil sedangkan pelanggaran bangunan yang jelas merugikan negara dibiarkan begitu saja.

Hal ini terjadi pada salah satu bangunan bermasalah di Jln. Pegangsaan Indah Blok A-1, No. 50 RT.08/016, Kelapa Gading, Jakarta Utara kegiatan pembangunan tetap berlangsung. Meski bangunan sudah disegel, namun aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa adanya pelarangan oleh pihak Satpol PP setempat.

“Bangunan besar yang jelas pelanggarannya tidak dibongkar. Tapi saya pernah mengalami ketika sedang berjualan. Tanpa diberi peringatan terlebih dahulu, tenda saya langsung di tarik dan saya kangsung disuruh pergi, mungkin karna saya bodoh dan rakyat kecil,” ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada PONTAS.id, Kamis (4/3/2021).

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat

Senada, warga lain berinisial AP juga mengeluhkan kinerja Pol PP yang dinilai tajam saat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kecil. “Satpol PP tidak menghargai bagaimana perasaan pedagang kecil, tolong lebih dibina lagi padahal mereka (Pol PP) itu kan berpendidikan semua,” ketus AP

Sementara itu, saat menyambangi CKTRP Kecamatan kelapa Gading untuk mengkonfirmasi pelanggaran bangunan tersebut, pihak CKTRP berdalih sudah menyerahkan rekomendasi teknis (rekomtek) kepada Pol PP.

“Memang sudah saya terbitkan rekomtek, tindakan saat ini ada di pihak Satpol PP Kota. Lebih baik langsung ke sana saja,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pewarta langsung menyambangi Satpol PP Kota Jakarta Utara. Namun Yusuf Majid selaku Kasatpol PP Jakarta Utara sedang tidak berada di kantornya.

“Pimpinan sedang tidak ada, sepertinya sedang melakukan swab. Terkait rekomtek saya tidak bisa bicara, langsung sama pimpinan saja,” kata Staff Trantibum, Dede kepada PONTAS.id siang tadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, kegiatan pembangunan tersebut masih terus berjalan. PONTAS.id masih menunggu tanggapan dari Kasatpol PP Utara.

Penulis: Yoga Pangestu /Heru M

Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleSampaikan SPT Lebih Awal, Surya dan Jajarannya Manfaatkan e-Filling
Next articleBangunan Tak Sesuai IMB, PTSP: Pertanyakan Pada CKTRP Kota Jakbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here