Satpol PP Jaksel Tak Bernyali, Bangunan Tabrak Aturan Bebas Berdiri

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga saat ini terkesan tidak punya nyali menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait bangunan gedung dan ketertiban umum.

Pasalnya meski telah disegel oleh Suku Dinas CKTRP, pemilik bangunan di Jln. Prof DR Soepomo, Kecamatan Tebet tampak tidak menggubris sanksi yang diberikan oleh anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Menanggapi hal ini Plh Walikota Jakarta Selatan menegaskan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) secara teknis administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Dinas, secara operasional lapangan bertanggung jawab kepada Walikota.

“Seperti rapat persiapan pelaksanaan bongkar bangunan yang melanggar izin (hasil rekomendasi sudin CKTRP) akan dilaksanakan oleh satpol PP yang dipimpin atau dikoordinasikan kepada walikota,” ujarnya melalui media perpesanan whatsApp, Kamis (18/2/2021).

Terpisah, Kepala Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan, Ririn Indarini Eka Ningtiyas menolak menginformasikan terkait status IMB bangunan yang disegel itu kepada wartawan tanpa dilengkapi dengan surat tugas.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan terkait bangunan tersebut, tanpa adanya surat tugas,” jelasnya

Sebelumnya diberitakan, Kinerja Sudin CKTRP dan Satpol PP Jakarta Selatan kembali mendapat sorotan. Pasalnya, meski bangunan di Jln.Prof DR Soepomo, Kecamatan Tebet telah disegel, namun para pekerja tetap tenang melaksanakan pembangunan.

Terdapat dua pelanggaran terkait bangunan tersebut yaitu tidak menampilkan plang IMB dan melanjutkan pembangunan yang berstatus segel.

Sebagai informasi, merujuk pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat.

Penulis: Yos Casa Nova F / Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleElpiji Langka, Plh Bupati Tanah Bumbu Sidak SPBE
Next articleBamsoet Apresiasi Penggunaan Layanan Digital Krasmart Connect

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here