Jakarta, PONTAS.ID – Warga DKI Jakarta kembali mempertanyatakan keseriusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk memperbaiki kelakuan anak buahnya yang terkesan cenderung melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dilontarkan pengamat kebijakan publik, Hendrik Mardaup menanggapi berdirinya bangunan setinggi delapan lantai di Jln. Rata RT.011/04, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Sementara, di banner IMB tertulis, bangunan itu diijinkan hanya untuk empat lantai.
Menurut Hendrik, maraknya pelanggaran tata ruang di Ibu Kota sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan terhadap ruang DKI Jakarta maupun lingkungan hidup.
“Warga tak takut melanggar Perda di Jakarta, karena para pejabat cenderung melakukan pembiaran. Bahkan, bukan tidak mungkin terjadinya aksi suap menyuap antara oknum sehingga aksi pembiaran pelanggaran terjadi. Kalau pemerinah tegas, saya yakin warga juga berpikir panjang menabrak aturan,” kata Hendrik, menjawab PONTAS.id, Kamis (18/2/2021).
Sebelumnya, salah seorang pekerja di lokasi proyek mengaku hanya sebagai pekerja, “Saya hanya bekerja di sini. Kalau mandornya sedang tidak ada,” kata pekerja menjawab PONTAS.id.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat belum memberikan tanggapan, “Kasudin sedang berada di luar pak, nanti saya sampaikan,” kata salah seorang pegawai Sudin CKTRP Jakarta Barat bernama Soraya, pagi tadi.
Penulis: Heru Mindarto /Yoga Pangestu
Editor: Ahmad Rahmansyah



























