30 Usulan Musrenbang Kelurahan Pasar Baru, Dilanjutkan Ke Tingkat Kecamatan

Jakarta, PONTAS.ID – Usulan kegiatan hasil rembug RW yang diajukan pada Musrenbang tingkat Kelurahan Pasar Baru tahun 2021 diterima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan dan akan dilanjutkan sampai tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah sebanyak 30 usulan dari delapan RW Kelurahan Pasar Baru yang teridiri dari 28 kegiatan fisik dan 2 kegiatan nonfisik semua diterima oleh para SKPD tidak ada yang ditolak dan akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan” kata Lurah Pasar Baru, Arby Novianto saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (11/2/2021).

Arby mengharapkan para SKDP mengikuti dan mendampingi usulan tesebut, “Saya harap jangan sampai ada yang terlewatkan,” tambahnya

Di lain sisi, Kasatpel SDA Kecamatan Sawah Besar, Nanang Gusnadi mengatakan, usulan warga mengenai pengurasan ataupun perbaikan saluran akan dikerjakan tahun ini juga. Sementara saluran air yang volumenya tinggi dikerjakan tahun 2022

“Saya harap usulan warga Pasar Baru mengenai perbaikan saluran air yang sifatnya besar, dapat di setujui sampai Musrenbang tingkat DKI Jakarta tahun 2021,” pungkasnya.

Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articlePunya 3 Menu Spesial, ‘Warung Sate Bu Suman’ selalu Ramai Pelanggan
Next articleMPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Intensif Nakes