Terapkan PPKM, Irwandi Tegaskan Imlek 2021 Setop Liburan

Jakarta, PONTAS.ID – Menjelang libur panjang Imlek 2021, Plh Walikota Administrasi Jakarta Pusat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga untuk setop liburan. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

“Liburan salah satu penyebab menaiknya penyebaran Covid-19, untuk itu kita setop. ASN tidak boleh keluar kota dan pusat keramaian akan kita batasi,” tegas Irwandi, Walikota Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, seluruh pusat keramaian akan dimonitor oleh petugas gabungan Polres dan Satpol PP hal ini terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

“Semua pusat keramaian akan kita tekan, kita bersama jajaran terkait serta tiga pilar akan melakukan monitoring saat libur panjang Imlek berlangsung,” pungkasnya.

Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleTemui Sofyan Djalil, Komisi I DPD RI Keluhkan Mafia Tanah
Next articleGenjot Perekonomian, Menteri Trenggono Implementasikan Aturan Jokowi