Jakarta , PONTAS.ID – Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara menyiagakan tiga pos di bundaran Lapiaza, jalan arteri baru dan MOI untuk mengawasi Protokol Kesehatan demi mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Pos ini disiapkan menyusul pengetatan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2021 mendatang.
“Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kita juga mengawasi secara ketat pematuhan terhadap pengetatan PSBB di kecamatan Kelapa Gading khususnya di rumah-makan dan restoran,” jelas Kasi Humas Polsek Metro Kelapa Gading, Aiptu M. Bachrudin kepada PONTAS.id, di Mapolsek kelapa Gading, Selasa (12/1/2021).
Dalam pelaksanaannya, secara keseluruhan di wilayah Kepala Gading, pihaknya kata Bachrudin bekerjasama dengan jajaran Kodim Jakarta Utara dari Koramil 06 Kelapa Gading.
“Untuk kegiatan malam, kita rutin apel pukul 21.00 Wib bersama unsur Tiga Pilar dilanjutkan dengan mengunjungi wilayah bersama Team Pemburu Covid-19. Kita harapkan masyarakat juga mematuhi Protokol Kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu,” katanya.
Penulis: Ahmad Rahmansyah /Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak




























