Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Penerapan ‘New Normal’

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengingatkan Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 kenaikan kasus covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

“Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia, agar mencegah bertambahnya kasus covid-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas,” kata pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Kamis (28/5/2020).

Untuk itu Bamsoet meminta Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB, dan menjadikan hasil evaluasi tersebut untuk menentukan apakah new normal dapat atau belum dapat diterapkan secara optimal di daerah tersebut.

Mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid) 2019 untuk memiliki basis data yang valid untuk menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut, dan memaparkan penjelasan tersebut kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki satu visi dan misi yang sama dalam menjalani kebijakan tersebut.

Bamsoet juga meminta Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 untuk mengkaji lagi secara mendalam terkait seluruh aspek dalam kebijakan tersebut, dan melakukan pemetaan, sehingga data yang dikumpulkan dapat dengan tepat dan efektif digunakan untuk mengeluarkan kebijakan.

“Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 melibatkan akademisi yang termasuk sebagai birokrat pembuat kebijakan untuk berperan dalam membangun kapasitas dan kapabilitas membuat kebijakan agar berbasis data dan indikator yang valid, sehingga manfaat dari kebijakan tersebut, dalam hal ini kebijakan new normal dapat dilakukan secara efektif,” tandas Bamsoet.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleEmpat Arahan Jokowi Soal Tatanan ‘New Normal’ pada Sektor Pariwisata
Next articleSurvei Seismik Laut 2D Pertamina Telah Lintasi 23.063 Km

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here