PSBB di Indonesia Bakal Dilonggarkan, DPR: Bisa Jadi PSBK

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menyoroti terkait kebijakan pemerintah hendak melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia khususnya warga usia di bawah 45 tahun bisa beraktivitas kembali. Kebijakan pelonggaran dinilai merubah definisi dari PSBB itu sendiri.

“Saya khawatir pelonggaran ini kalau dilakukan definisi PSBB itu berubah, misal kalau dikurangin, itu bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), itu jadi pembatasan sosial berskala kecil (PSBK),” kata Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Saleh mengatakan keputusan pelonggaran PSBB ini akhirnya bisa berdampak pada penambahan kasus Corona. Sehingga tujuan awal PSBB menjadi tidak terlaksana.

“Jadi target PSBB itu kurangi, menurunkan dampak atau perluasan virus corona ini, nah faktanya sekarang jumlah yang positif Corona ini malah justru hari ke hari makin banyak, jadi menurut saya kita masih belum waktunya lakukan pelonggaran PSBB,” ucap politikus PAN ini.

Saleh mengaku memahami maksud pemerintah melonggarkan PSBB demi menyelamatkan masyarakat usia produktif dari PHK. Namun dia mengingatkan 47 persen masyarakat terjangkit Corona berusia di bawah 45 tahun.

“Karena itu, pendapat yang mengatakan mereka yang usia di bawah 45 tahun lebih tangguh dan tahan hadapi COVID-19 tidak betul, datanya hampir 47 persen,” ungkapnya.

Seperti diketahui pemerintah mewacanakan pelonggaran PSBB untuk warga berusia 45 tahun ke bawah. Pemerintah tidak ingin terlalu mengekang warga usia produktif ini.

“Oleh karena itu, secara selektif dari PSBB tentunya kita tidak akan mengekang sepenuhnya, tetapi bukan berarti membebaskan. Karena, bagaimanapun juga kepentingan PSBB adalah kepentingan bersama, sehingga perlu dipikirkan kembali pada kelompok usia ini pada wilayah kerja yang diizinkan dalam PSBB kita pertimbangkan untuk bisa difasilitasi pekerjaannya kembali,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto

Yurianto menjelaskan warga berusia 45 tahun ke bawah cenderung punya kekebalan tubuh yang lebih baik ketimbang warga berusia 45 tahun ke atas. Selain itu, mereka merupakan tulang punggung keluarga

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleBupati Sergai Salurkan Bantuan Korban Terjangan Puting Beliung
Next articleKerja PNS Diperpanjang hingga 29 Mei