DPR Desak TVRI Klarifikasi soal Selipan Mimbar Agama di Program BDR

Program Belajar dari Rumah TVRI
Program Belajar dari Rumah TVRI

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal mendesak pihak TVRI segera mengklarifikasi adanya program belajar dari rumah (BDR) diselingi dengan program mimbar agama, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat disiarkan pada 13 April 2020 kemarin.

Politikus PPP ini meminta sebagai bentuk pertanggung jawaban kepublik TVRI segera melakukan klarifikasi secara resmi bahwa berita yang tersebar adalah HOAX agar polemik/kegelisahan orang tua murid terjawab.

“Saya juga meminta agar TVRI bisa lebih Alert dan cepat tanggap dalam merespon berita-berita yang dapat menimbulkan kegelisahan dan polemik di masyarakat,” tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (15/4/2020).

Program Terpisah

Sebelumnya, Plh Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Usrin Usman menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait program Belajar Dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan program mimbar agama, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut informasi di terima pada Rabu (15/4/2020), Program BDR dan program mimbar agama merupakan program yang terpisah, berdiri sendiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.

“Sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia. Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya.” ujar Usrin.

Mimbar Agama merupakan program regular TVRI yang sudah ditayangkan sejak dahulu. Waktu penayangannya disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai keragaman beragama di Indonesia.

LPP TVRI juga membantah pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI.

“Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.” katanya.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim pemantau KPI, bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI, sehingga menurut KPI bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Sekedar informasi, mimbar agama sendiri adalah program regular TVRI sudah ditayangkan sejak dahulu. Waktu penayangannya pun disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing-masing.

Program ini hadir sebagai bentuk dukungan, serta menghargai keragaman beragama di Indonesia.

Adapun jadwalnya sebagai berikut:

Agama Islam: Setiap hari, pukul 04.30-06.00, lewat tayangan Serambi Islami

Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Konghucu: Setiap hari, pukul 09.00-09.30, lewat program mimbar agama.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleDPR Minta Jokowi Maksimalkan TNI dalam Penanganan Covid-19
Next articleTak Seharusnya Kemenko Perekonomian Kelola Kartu Pra-Kerja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here