Jakarta, PONTAS.ID – Perayaan malam tahun baru 2021 dilalui dalam situasi berbeda. Pandemi Covid-19 yang masih jadi ancaman sehingga aktivitas warga harus dibatasi untuk menghindari penularan secara masif. Hiburan-hiburan di ruang publik, hotel, kafe dan restoran ditiadakan. Koridor Jalan Sudirman-MH Thamrin sampai Medan Merdeka yang biasanya dipadati warga juga sepi.
Hal ini disampaikan oleh Plh Wali Kota Irwandi didampingi Sekretaris Kota yang melakukan Pengawasan di wilayah Kecamatan Menteng dan Gambir sambil melakukan inspeksi di dua hotel berbintang lima di Jalan MH Thamrin, Sari Pacific dan Gran Hyatt pada Kamis (31/12/2020).
“Sesuai Seruan Gubernur Nomor 17, semua kegiatan di malam tahun baru tidak boleh ada aktivitas, hiburan musik, kerumunan orang. Kita lihat di sini, semua balroom dan ruangan lain tidak ada aktivitas,” ujar Irwandi
Saat melakukan inpeksi, tidak ditemukan adanya pelanggaran di dua lokasi ini. Adapun enam wilayah kecamatan lain akan ditinjau oleh para Asisten Sekko, Inspektur dan Kepala Suku Badan Perencanaan Kota yang juga didampingi oleh para Kepala Suku Dinas. Plh Wali Kota juga memastikan semua akan mendapat perlakuan yang sama.
“Diseluruh wilayah juga perangkat kita bergerak, camat dan lurah meninjau di wilayah masing-masing,” lanjutnya.
Tak lupa Irwandi mengapresiasi para pelaku usaha yang sudah menaati ketentuan.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa normal lagi. Kita bisa rasakan saat ini ekonomi terganggu. Maka kalau kita tidak bisa segera menangani situasi ini, Covid tidak segera berlalu maka akan lama juga pemulihan ekonomi kita,” pungkasnya.
Selepas dari dua hotel tersebut, Plh Wali Kota dan Sekretaris Kota melanjutkan pemantauan mulai dari kawasan Medan Merdeka hingga kembali lagi di Bundaran Hotel Indonesia sampai tepat pergantian tahun. Penutupan sejumlah ruas jalan utama cukup efektif menghindari adanya kerumunan massa di kawasan-kawasan tersebut.
Sebagai informasi, seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat turut memastikan keamanan perayaan malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) sore sampai Jumat (1/1/2020) dini hari. Diawali dengan apel persiapan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Kota, Iqbal Akbarudin. Peserta apel antara lain para Asisten Sekko, Kepala Suku Dinas, Kepala Suku Badan, Kepala Bagian, Camat dan perwakilan Lurah.
Sekretaris Kota meminta kepada peserta apel untuk memastikan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dijalankan dengan baik. Sebelumnya, Plh Wali Kota Jakarta Pusat telah mengeluarkan surat tugas monitoring.
Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Rahmat Mauliady