Jakarta, PONTAS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terus menerapkan secara ketat Protokol Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II. Salah satunya dengan ‘Mangjaja’ atau 3M (Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air yang mengalir).
“Penyemprotan disinfektan (disinfeksi) di areal Kantor setiap hari Sabtu guna memutus mata rantai pandemi Covid-19,” jelas Wakil Camat, Johan Girsang, saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Johan, selama penerapan Protokol Kesehatan di areal kantor kecamatan , pelayanan publik tidak mengalami kendala.
Demikian halnya dengan pelayanan pengurusan administrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga telah disiapkan Drop Box sebagai wadah penerimaan berkas masyarakat, “Keperluan masyarakat tetap terpenuhi dan jumlah karyawan kita batasi hanya 25 persen,” imbuhnya.
“Protokol kesehatan untuk sekarang ini paling utama kami laksanakan di areal kantor dan pengecekan suhu tubuh kita lakukan pukul 07.00 – 10.00 WIB,” ujar nya.
Pantauan PONTAS.id Senin (21/09/2020) sore, di kecamatan Pademangan terlihat tempat pencuci tangan lengkap dengan sabun pembersih, namun petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung tidak terlihat di pintu masuk.
Penulis: Ryo LN
Editor: Pahala Simanjuntak



























