Asahan, PONTAS.ID – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Asahan bertambah 1 orang. Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar.
Bertambahnya positif Covid-19 ini diketahui melalui surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, bahwa HR (52) dinyatakan positif Covid-19.
“HR kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan sedangkan suaminya ML (56) masih dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena hasil swab belum keluar,” kata Rahmat, Rabu (22/4/2020).
Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19 lanjut Rahmat, maka untuk Asahan bertambah menjadi empat kasus, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh, sedangkan PDP menjadi dua yang sebelumnya tiga orang.
Rahmat juga menjelaskan, HR dan suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 dan ditetapkan berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa.
Kemudian, hasil pemeriksaan pada 9 April 2020 dengan Rapid Tess (tes cepat) mereka dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
“Mari kita doakan semoga cepat sembuh dan diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih tinggal di rumah,” tutup Rahmat.
Penulis: Bayu Kurni Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























