Baru 8 Juta UMKM di RI yang Melek Digital

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat ada 60 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, dari jumlah tersebut, baru 8 juta pebisnis UMKM yang baru melakukan transformasi digital atau eksis di pasar online.

“Sedangkan jumlah total dari UMKM sendiri lebih dari 60 juta, baru 8 juta yang eksis di e-commerce,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9/2020).

Neil melanjutkan, nilai transaksi ekonomi di internet sepanjang tahun 2019 itu mencapai USD 45 miliar atau Rp 600 triliun. Tapi, sayangnya dari total transaksi itu yang digunakan untuk berbisnis di e-commerce hanya sekitar 30%.

“Dengan hal ini kita harus lihat 70% harus dilihat sebagai peluang bagi teman-teman kriya sebagai memenuhi kebutuhan pasar,” tuturnya.

Lebih jauh, Niel berharap, dengan semakin banyak pelaku UMKM yang melakukan transformasi digital dapat membuka peluang lapangan pekerjaan di Indonesia lebih banyak.

“Kita berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang bisa masuk ke platform digital ini makin banyak ke peluang usaha,” imbuhnya

Neil bilang, dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda beberapa negara di berbagai belahan dunia, maka sebuah transformasi digital harus segera dilakukan oleh para pelaku usaha. Karenamua, wabah itu mengharuskan setiap transaksi tidak dilakukan dengan cara tatap muka.

“Artinya, sekarang kalau untuk berjualan tidak lagi bertransaksi secara fisik, pemasarannya bisa dilakukan melalui digital. Demikian transaksi bisa internet atau digital,” pungkasnya.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleMenkeu Minta Ekspor Produk Halal Ditingkatkan
Next articleCegah Covid-19, Camat Pademangan Andalkan ‘Mangjaja’