Tolak Sebut ‘New Normal’, Anies Pilih Terapkan PSBB Transisi

Jakarta, PONTAS.ID – Sehari menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid-III, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan mulai besok, Jumat (5/6/2020) memberlakukan PSBB Transisi, “Menuju Aman Sehat Produktif,” kata Anies tanpa sedikitpun menyinggung “New Normal’

Pemberlakuan PSBB Transisi ini disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melalui akun YouTube serta dalam siaran persnya yang diterima PONTAS.id, siang tadi.

Di sisi lain organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) maupun Gugus Tugas Covid-19 Pusat, bahwa dunia dan Indonesia saat ini sedang menuju tahapan tatanan kehidupan kenormalan baru (New Normal).

“Pemprov DKI Jakarta telah mengevaluasi masa PSBB ketiga yang diberlakukan di Ibu Kota. Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak,” tegas Anies, Kamis (4/6/2020).

Anies menjelaskan, terdapat tiga indikator untuk melonggarkan PSBB, pertama, Epidemologi yaitu tren pasien dalam pengawasan, tren kasus positif Covid-19 serta tren jumlah kematian, “Trennya di Jakarta melandai. Ini adalah hasil kerja kolosal yang selalu disiplin menjaga protokol kesehatan,” terangnya.

Mengingat potensi penularan masih dapat terjadi apalagi masih terdapat 66 RW yang rawan penularan Covid-19, maka Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai PSBB Transisi.

“Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tegas Anies.

Penulis: Rahmat Mauliady/M. Abdi Nurroin
Editor: Pahala Simanjuntak.

Previous articleDana Haji untuk Perkuat Rupiah, PKS kecewa dengan BPKH
Next articlePedagang di Pasar Sumur Batu Wajib Patuhi Protokol Covid-19