DPR Minta Pemerintah Konsisten Larang Ekspor Bijih Nikel Mentah

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah konsisten laksanakan ketentuan larangan ekspor bijih nikel yang telah berjalan dan dipatuhi pengusaha tambang.

Pemerintah diharapkan sudah menyiapkan beragam ketentuan pendukung agar kebijakan larangan ekspor itu dapat dilaksanakan sesuai target waktu yang ditetapkan.

“Saya berharap, Pemerintah sudah mengkordinasikan semua lembaga terkait pelarangan ekspor bijih nikel mentah ini. Jangan sampai kebijakan ini hanya baik di atas kertas tapi berantakan di tataran pelaksanaan. Untuk itu Pemerintah perlu memperkuat aspek pengawasan agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Mulyanto, Sabtu (26/12/2020).

Mulyanto menilai, kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mentah ini patut diawasi agar tidak ada pihak yang coba melakukan pelanggaran.

“Pelarangan ini sangat tepat sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor untuk meningkatkan pendapatan negara,” ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Pemerintah, kata Mulyanto, harus berani membuat terobosan untuk mengatasi defisit keuangan negara yang semakin besar. Salah satunya dengan meningkatkan nilai jual komoditas migas dan minerba yang akan di ekspor. Jika Pemerintah konsisten melaksanakan kebijakan ini, Mulyanto yakin, masalah defisit keuangam bisa diatasi.

“Pemerintah jangan terlalu mengandalkan utang untuk mengatasi keuangan negara. Biar bagaimanapun utang itu harus dibayar berikut bunganya. Jika Pemerintah bertahan dengan cara seperti ini tentu akan membahayakan eksistensi negara di masa datang. Indonesia akan dianggap lemah oleh para pemberi utang,” kata Mulyanto.

Untuk itu, Mulyanto meminta Pemerintah jangan kalah dengan kepentingan pengusaha asing dalam menetapkan kebijakan ekspor bahan tambang. Sudah selayaknya Pemerintah membangun posisi tawar yang setara dalam hal kerjasama pemanfaatan sumber daya alam.

“Krisis ini harus menyadarkan kita tentang perlunya memberi nilai tambah atas kekayaan yang kita miliki. Jangan mau kekayaan ini terus dieksploitasi. Sebab ketersediaan sumberdaya itu sangat terbatas. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan habis begitu saja tanpa bisa memberi manfaat kepada rakyat,” tandas Mulyanto.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleKemenkop UKM: Banpres PUM Tidak Dipotong Seperser Pun!
Next articleAlat Deteksi Covid-19 Buatan UGM Siap Diedarkan, Segini Harganya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here