Jakarta, PONTAS.ID – Hari ini, Rabu (12/2/2020), Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH) Migas untuk membahas beberapa hal, salah satunya mengenai evaluasi penyaluran program BBM Satu Harga.
Adapun, RDP ini pun menghasilkan beberapa kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu. Berikut kesimpulannya:
1. Komisi VII DPR RI mendukung Kepala BPH Migas untuk mendorong pembangunan sub penyalur dan mini SPBU yang belum memiliki penyalur.
2. Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi teknis operasional terkait pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM, penetapan jumlah cadangan BBM nasional, serta penetapan revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi.
3. Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas menyampaikan data realisasi jenis BBM tertentu khususnya solar tahun 2017-2019 dan proyeksi tahun 2020, serta penjabaran data alokasi kuota jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan per Kabupaten/Kota dan SPBU.4. Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pengawasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu agar tepat sasaran.
5. Komisi VII DPR RI mendukung Kepala BPH Migas untuk memperkuat fungsi dan tugas kelembagaan di sektor hilir migas.
6. Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk menjaga tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa tahun 2020 di seluruh wilayah Indonesia agar harganya berada dalam kisaran tarif tertimbang sebesar US$ 0,353/MSCF.



























