Jakarta, PONTAS.ID – Dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) menjalin kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT).
“BPH Migas mengusulkan Pembangunan Mini SPBU Berbasis Kecamatan dengan harapan untuk menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat pada wilayah wilayah yang belum mendapatkan penyalur,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa saat bertemu dengan tim Kemendes PDT, di Gedung Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Fanshurullah menambahkan, BPH Migas akan menerbitkan aturan terkait penentuan lokasi dan jarak antar penyalur dari Mini SPBU agar setiap kegiatan usaha dapat terus berkembang, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat melalui keadilan energi.
“BPH Migas berharap kebutuhan akan BBM di wilayah 3T justru dapat diperankan oleh BUMDES atau gabungan beberapa BUMDES dengan pengelolaan dana Desa yang lebih terpadu. Sehingga keadilan energi dapat diwujudkan,” kata Fanshurullah.
Hal ini pun langsung disambut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo agar segera terwujud penyaluran BBM di daerah 3T melalui program BBM Satu Harga, Sub Penyalur, dan Mini penyalur dengan melibatkan BUMDES.
“Demi mewujudkan keadilan energi untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di wilayah 3T,” kata Eko.
Berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan 4 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah NKRI.
Pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh BPH Migas merujuk Pasal 46 ayat 3 UU No. 22/2001 tersebut.
Dalam kesempatan tersebut hadir Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan, Hari Pratoyo, M. Lobo Balia dan Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro.
Sementara dari Kemendes PDT, Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2T) R. Hari Pramudiono, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT) M. Nurdin, Staf Khusus Mendes PDT Dita Indah Sari.




























